INILAMPUNGCOM --- Langkah 4 pimpinan DPRD Kota Bandarlampung (Balam) yang langsung dipimpin ketuanya, Bernas Yuniarta, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu lokasi SMA Siger –sekolah buatan Walikota Eva Dwiana-, malah kena prank alias tertipu.
Kenapa? Karena ternyata di lokasi yang didatangi, belum ada sama sekali kegiatan belajar mengajar (KBM).
Itulah yang dialami 4 pimpinan DPRD Balam saat mendatangi lokasi SMA Siger 3 yang ada di SMP Negeri 44 Jagabaya, Way Halim, Rabu (23/7/2025) siang kemarin.
Ketua DPRD Balam Bernas Yuniarta mengaku, sebetulnya pihak Dewan mengapresiasi langkah Walikota Eva Dwiana yang melahirkan SMA Siger dengan semangat membantu para orang tua siswa yang kurang mampu dan siswa yang tidak diterima SMA Negeri, dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah menengah atas kemasan Pemkot Bandarlampung tersebut.
Namun faktanya, SMA Siger ditemukan belum ada kegiatan KBM sama sekali, sementara siswa sekolah lain sudah masuk dan belajar.
“Hasil kita sidak hari ini, belum ada siswa SMA Siger yang masuk sekolah, artinya belum ada KBM yang dilakukan. Kami sebetulnya belum diberikan jumlah dan juknis SMA Siger ini atau mau bagaimana sebenarnya SMA Siger,” ujar Bernas Yuniarta.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Balam Sidik Efendi mengatakan, bahwa kunjungan atau sidak yang dilakukan 4 pimpinan DPRD itu untuk memastikan bagaimana proses KBM yang dilakukan SMA Siger. Tetapi kenyataannya, belum ada kegiatan dan siswa yang ada hanya sekitar 30 orang.
“Sampai hari ini, pimpinan DPRD juga belum menerima laporan mengenai bagaimana SMA Siger itu. Sebetulnya, DPRD mendukung sepenuhnya langkah Walikota membentuk SMA Siger, karena sekolah ini hadir untuk mengakomodir anak-anak agar jangan sampai putus sekolah,” paparnya.
Politisi PKS ini mengingatkan, semua program pemerintah harus berjalan dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
“Terkait tentang pembiayaan dan lainnya mengenai SMA Siger sampai hari ini belum juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan ke DPRD. Bagaimana kami mau menganggarkan ke APBD Perubahan, KUA -PPAS saja belum disampaikan,’ ungkap Sidik Efendi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua III DPRD Balam, Wiyadi, mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemkot membentuk SMA Siger. Karenanya, mereka ingin melihat langsung proses KBM-nya. Tapi faktanya, tidak ada kegiatan tersebut.
Lalu apa sikap pimpinan DPRD Balam yang kena prank terkait sidak ke SMA Siger ini?
Mereka mendesak Dinas Pendidikan agar segera memberikan regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum untuk siswa yang bersekolah di SMA Siger, kapan mulai belajar dan masuk sekolah, sehingga siswa tidak dirugikan, sementara sekolah lain sudah melakukan KBM.
“Jangan sampai niat kita baik membantu anak-anak agar tidak putus sekolah, malah nanti mereka rugi tidak sekolah 1 tahun. Ini fakta lho, bukan omon-omon, kita melihat langsung, tidak ada proses KBM di SMA Siger,” tegas Wiyadi.
Politisi PDIP ini meminta Dinas Pendidikan Balam segera memastikan, apakah cukup 1 sekolah dengan semua siswa digabung atau bagaimana, karena faktanya siswa yang mendaftar hanya 30 orang.
Diketahui, SMA Siger rencananya akan dibuat 4 sekolah, yang kesemuanya menggunakan gedung SMPN di Bandarlampung. Hingga saat ini, perizinannya pun masih dalam proses (kgm-1/inilampung)