Cari Berita

Breaking News

Soal Kavlingan Pemprov: Arinal Lepas 4, Mirza 61

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 05 Juli 2025

 

Sertifikat Tanah (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Program era Sjachroedin ZP menjabat Gubernur mengkavlingkan tanah milik pemprov untuk kalangan PNS di lingkungan Pemprov Lampung agar memiliki hunian layak, sejak 2013 silam hingga sekarang belum tuntas juga


Dari 1012 nama pengkredit, tercatat baru 65 yang telah resmi mendapatkan hak seusai melunasi kewajibannya. Sementara, puluhan pejabat ditengarai justru belum melakukan pelunasan meski waktu mencicil telah berjalan 12 tahun.


Diketahui, Arinal Djunaidi saat menjabat Gubernur melalui Keputusan Nomor: G/337/VI.02/HK/2023 tanggal 12 Juni 2023, telah melakukan pelepasan hak 4 bidang tanah kavling milik Pemprov Lampung yang terletak di Jln. Pramuka, Sumberrejo, Kemiling, Bandarlampung.  


Siapa saja ke-4 ASN Pemprov Lampung yang mendapatkan pelepasan hak bidang tanah kaveling di era Arinal Djunaidi?


1. Rezuli Aswan, SE. Ia telah sah memiliki tanah 150 m2 di Blok A.3 seharga Rp 75.000.000, karena melunasi cicilannya pada 9 November 2022 silam.

2. Ir. Ida Rachmawati, MSi. Telah melunasi cicilan tanah seluas 155 m2 di Blok E.5 senilai Rp 77.500.000 pada 29 Maret 2023.

3. Wiryono, SH, MH. Telah menyelesaikan cicilan kavlingan di Blok E.6 seluas 182 m2 seharga Rp 91.000.000 pada 29 Maret 2023.

4. Muhammad Tazili, SH. Sah sebagai pemilik tanah seluas 150 m2 di Blok A.8 seusai mencicil hingga lunas pada 29 Maret 2023 dengan total Rp 75.000.000.

Terkait dengan tanah kavlingan pemprov ini, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada 21 April 2025 juga telah melakukan pelepasan hak 61 bidang tanah kavlingan milik Pemprov Lampung yang terletak di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Siapa penerima hak pelepasan tanah kavlingan Pemprov Lampung yang ditetapkan Mirza melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/292/VI.02/HK/2025 itu? Berikut perinciannya:

1. Muhammad Ichsannudin. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok A.10 setelah melunasi cicilan pada 19 November 2024 senilai Rp 28.460.000.

2. Andi Asmara. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok B.5 seluas 200 m2 seharga Rp 28.460.000 yang dilunasi cicilannya pada 19 November 2024.

3. Sumiyatun. Berhak atas tanah 150 m2 di Blok D.16, setelah melunasi cicilan senilai Rp 21.345.000 tanggal 19 November 2024.

4. Asrul Sani Setiawan, SH. MH. Menjadi pemilik tanah 270 m2 di Blok L.1 setelah melunasi cicilan Rp 38.421.000 pada 19 November 2024.

5. Rinta Indrasari, SE. Berhak atas tanah seluas 280 m2 di Blok D.15 setelah menuntaskan cicilan Rp 39.844.000 pada 19 November 2024.

6. Hamdi Firdaus. Juga berhak atas tanah seluas 200 m2 di Blok Q.15 seharga Rp 28.460.000 setelah dilunasi cicilannya pada 19 November 2024.

7. Darmadi, SSos. Menjadi pemilik tanah 400 m2 di Blok A.4 setelah lunas membayar Rp 56.920.000 pada 19 November 2024.

8. Heri Susanto, SE, MSi. Pemilik tanah 200 m2 di Blok Q.15 usai melunasi cicilan Rp 28.640.000 pada 19 November 2024.

9. Rozali, SE. Pemilik lahan 300 m2 di Blok C.7 seharga Rp 42.60.000 setelah dilunasi cicilannya pada 19 November 2024.

10. Sutoto, SH, MH. Pemilik tanah 600 m2 di Blok D.2 setelah menyelesaikan pembayaran Rp 85.380.000 pada 19 November 2024.

11. Dra. Dewi Wahyuningsih. Pemilik tanah 400 m2 di Blok A.11 seharga Rp 56.920 yang dilunasi 19 November 2024.

12. Alma Rostow Guna, SE, MM. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok E.3 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi 19 November 2024.

13. Aksen Sagala, SSos. Pemilik tanah 200 m2 di Blok O.12 usai melunasi cicilan Rp 28.460.000 pada 19 November 2024.

14. Dendy Mashuri, SH, MA, MPP. Berhak atas tanah 300 m2 di Blok A.2 seharga Rp 42.690.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

15. Hendra Sucipto. Pemilik tanah 150 m2 di Blok D.2 usai menuntaskan cicilan pada 19 November 2024 senilai Rp 21.345.000.

16. Dwi Lestari. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok D.11 seharga Rp 28.460.000 yang dilunasi cicilannya pada 19 November 2024.

17. Drs. Sahimin Zaenudin. Pemilik tanah 400 m2 di Blok C.5 usai melunasi cicilan Rp 56.920.000 pada 19 November 2024.

18. Purwanto. Berhak atas tanah 400 m2 diBlok J.2, seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi pembayarannya pada 19 November 2024.

19. Suratman S. Toha. Pemilik tanah 200 m2 di Blok N.5 usai melunasi cicilan Rp 28.460.000 pada 19 November 2024.

20. Endang Indrayani, SE, MM. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok C.9 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

21. Arlan Zihar. Pemilik tanah 200 m2 di Blok F.19 usai menuntaskan cicilan Rp 28.460.000 di 19 November 2024.

22. Mufid Hendra Setyawan. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok H.6 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

23. Sunaryo. Berhak atas tanah 300 m2 di Blok D.1 seharga Rp 42.690.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

24. Sudin, SH, MH. Pemilik tanah 400 m2 di Blok C.11 usai menuntaskan cicilan sebesar Rp 56.920.000 pada 19 November 2024.

25. Parhudji, ST. Pemilik tanah 270 m2 di Blok L.8 usai membayar lunas cicilan Rp 38.421.000 di 19 November 2024.

26. Misda Gustini, AMd.keb. Pemilik tanah 200 m2 di Blok I.9 yang dituntaskan cicilannya pada 19 November 2024 senilai Rp 28.460.000.

27. Muhamad Fuad, SE. Pemilik tanah 400 m2 di Blok B.6 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

28. Wahyuno. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok D.25 seharga Rp 28.460.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

29. Sondy Saleh, SH. Pemilik tanah 280 m2 di Blok C.6 seharga Rp 39.884.000 yang dilunasi 19 November 2024.

30. Rismawati. Berhak atas tanah 370 m2 di Blok J.5 seharga Rp 52.651.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

31. Rismunandar, SIP. Pemilik tanah 300 m2 di Blok C.4 seharga Rp 42.690.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

32. Marlin Sihombing. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok D.23 seharga Rp 28.460.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

33. Triyono. Pemilik tanah 200 m2 di Blok D.13 seharga Rp 28.460.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

34. Artalazi. Pemilik tanah 200 m2 di Blok G.20 seharga Rp 28.460.000 dilunasi pada 19 November 2024.

35. Tomi Rilyawan, ST. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok I.10 seharga Rp 28.460.000 usai melunasi cicilan pada 19 November 2024.

36. Tobing Putra Jaya. Berhak atas tanah 280 m2 di Blok A.8 seharga Rp 39.844.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

37. Dra. Hanita Farial, MSi. Pemilik tanah 400 m2 di Blok B.24 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi cicilannya pada 19 November 2024.

38. M. Atul. Pemilik tanah 150 m2 di Blok D.21  seharga Rp 21.345.000 yang dilunasi cicilannya 19 November 2024. 

39. Christian Thalolu, SSos, MM. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok C.6 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

40. Budi Setiawan, SKom. Pemilik tanah 400 m2 di Blok B.2 seharga Rp 56.920.000 yang dilunasi 19 November 2024.

41. Drs. Heriyansyah. Pemilik tanah 300 m2 di Blok U.2 seharga Rp 80.400.000 dilunasi 19 November 2024.

42. Achmadi. Pemilik tanah seluas 200 m2 di Blok P.16 seharga Rp 53.600.000 yang dilunasi 19 November 2024.

43. Dian Rachmawaty, SP. Pemilik tanah 200 m2 di Blok P.38 seharga Rp 53.600.000 yang dilunasi 19 November 2024.

44. Nurraida Savitri Harahap, SSTP, MM. Pemilik tanah 200 m2 di Blok Q.36 seharga Rp 53.600.000 yang dilunasi pada 19 November 2024.

45. Hendra Putra Harun, SE. Pemilik tanah 300 m2 di Blok R.9 seharga Rp 80.400.000 yang dilunasi 19 November 2024.

46. dr. Hery Djoko Subandriyo, MKM. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok D.14 seharga Rp 107.200.000 yang dilunasi cicilannya 19 November 2024.

47. Maryani Yuli, SE. Pemilik tanah 200 m2 di Blok P.57 setelah melunasi cicilan Rp 53.600.000 pada 19 November 2024.

48. Rusdi Arifin. Pemilik tanah 200 m2 di Blok Q.37 seharga Rp 53.600.000 yang dilunasi cicilannya pada 19 November 2024.

49. Drs. Ichsan. Berhak atas tanah 300 m2 di Blok U.7 seharga Rp 80.400.000 yang dilunasi pda 19 November 2024.

50. Dra. Laila Soraya, MM, MSi. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok J.4 senilai Rp 56.920.000 dan telah dilunasi pada 3 Desember 2024.

51. Drs. Amrozie W, MM. Pemilik tanah 375 m2 di Blok U.1 seharga Rp 100.500.000 telah dilunasi cicilannya pada 3 Desember 2024.

52. Ir. Edy Haryanto, MT. Berhak atas tanah 200 m2 di Blok F.31 yang telah dilunasi cicilannya sebanyak Rp 28.460.000 pada 10 Maret 2025.

53. Hendra Setiawan. Pemilik tanah 200 m2 di Blok J.2 seharga Rp 28.460.000 dan telah dilunasi 10 Maret 2025.

54. Sabariah Hasan, SE. Pemilik tanah 200 m2 di Blok K.3 seharga Rp 28.460.000 dan telah lunas pada 10 Maret 2025.

55. Junaidah, SKom. Pemilik tanah 280 m2 di Blok A.6 seharga Rp 39.844.000 telah dilunasi 10 Maret 2025.

56. Melodi Hendri, SH. Berhak atas tanah 400 m2 di Blok B.15 seharga Rp 56.920.000 telah dilunasi 10 Maret 2025.

57. Nurhayati. Pemilik tanah 400 m2 di Blok I.11 senilai Rp 28.460.000 telah dilunasi 10 Maret 2025.

58. M. Yulius, SH. Pemilik tanah 225 m2 di Blok D.26 seharga Rp 60.300.000 telah dilunasi 10 Maret 2025.


Banyak Belum Lunas

Seperti diketahui, kebijakan mengkavlingkan tanah Pemprov Lampung ini berdasarkan SK Gubernur Sjachroedin ZP Nomor: G/73.a/B.X/HK/2013 tanggal 8 Februari 2013. Sampai saat ini -12 tahun berjalan- belum semua melunasi. 


Mengacu data Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 pada poin Penjualan Angsuran Tanah Kavling, dituliskan: Merupakan reklasifikasi atas tagihan penjualanangsuran tanah kavling sebesar Rp 13.294.068.651,98 karena pembayaran angsuran diperkirakan lebih dari 12 bulan dan telah dilakukan penyisihan seluruhnya, sehingga memiliki saldo netto sebesar Rp 4.039.331.574,08.


Untuk diketahui, total nilai tanah kavlingan milik pemprov tersebut SKP-nya Rp 74.514.171.500. Sampai akhir tahun 2024 lalu, piutang Rp 24.538.958.926. Tagihan belum jatuh tempo Rp 7.425.479. Aset lancar belum jatuh tempo sebanyak Rp 1.790.026.753,04. Aset lancar sudah jatuh tempo Rp 1.887.379.621,42. Aset lain-lain sebanyak Rp 13.436.073.138,98. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS