Cari Berita

Breaking News

Tak Cuma Pedagang Bakso dan Ojek, Guru Ngaji Bakal Bisa Punya Rumah Subsidi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 27 Juli 2025

 

Salah satu perumahan Green Alkahfi di Sumber Agung dan Kedamaian, Bandar Lampung menawarkan kredit rumah subsidi. Harga terjangkau dan lokasinya sangat strategis dengan pemandangan laut dan pegunungan (bi/inilampung) 

INILAMPUNGCOM --- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa memiliki rumah subsidi era pemerintah Prabowo Subianto


“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi dari pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 26 Juli 2025. 


Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi.


Maruarar menyatakan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.


Pada kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI bertemakan “MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa” dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13 K.H. Ma’aruf Amin tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) antara Kementerian PKP dengan MUI, dan BPS, tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan MUI.


Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di lingkungan MUI.


Diacara itu, Maruarar Sirait, memberikan kunci secara simbolis kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.


Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.


“Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap program tiga juta rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan,” kata Ara.


Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar menyatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP terhadap para guru dan dai serta aktivis Islam lewat program rumah subsidi ini.


“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Kami berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan, sehingga banyak guru ngaji yang bisa memiliki rumah sendiri,” katanya. 


Tukang Ojek, Pedagang Bakso dan Tidak Punya Slip Gaji

Pemerintah kini memang sedang memperluas penyerapan masyarakat yang bisa mendapatkan Program 3 Juta Rumah. Caranya, melalui Kementrian Maruarar Sirait, memudahkan pekerja informal untuk mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.


Sebelumnya,  PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) sudah pernah memberikan KPR subsidi pada acara akad kredit massal di Serang pada Sabtu (9/12/2024) lalu, kepada para pedagang Bakso, tukang sayur. Padahal, mereka tidak memiliki slip gaji.


"BTN waktu di Serang dua minggu lalu tidak punya slip gaji bisa kasih tukang bakso ya,  tukang sayur bisa dapat. Itu kan terobosan, dia nggak punya gaji tuh," ujar Ara di Graha Arraya Dramaga, Kabupaten Bogor, seprti dikutip dari laman detik.com


Menurut Ara, diperlukan terobosan agar semua pihak bisa berkontribusi dan bersinergi dalam Program 3 Juta Rumah. Terlebih dengan keterbatasan anggaran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


"Apalagi saat ini di lapangan kebutuhan rumah masyarakat terus meningkat dan adanya skema pembiayaan alternatif selain KPR FLPP yang sudah berjalan selama ini," ujarnya.


Ia menuturkan, masyarakat yang bekerja di sektor informal mampu membayar angsuran tapi terkendala saat masuk ke dalam sistem perbankan. Hal itu karena mereka tidak adanya slip gaji.


"Banyak tukang bakso, ojek, PKL (pedagang kaki lima), pedagang asongan yang tidak punya slip gaji tapi punya kemampuan membayar KPR. Saya terharu setelah kemarin ada ibu-ibu penjual sayuran bisa memiliki rumah subsidi dengan KPR, apalagi dana APBN untuk perumahan terbatas sehingga diperlukan terobosan agar pembiayaan perumahan bisa diakses semua pihak," tutur Ara. (dbs/inilampung)


  • Anda punya pertanyaan atau ingin konsultasi soal rumah subdisi ? Redaksi inilampung.com bisa bantu ATAU rekomendasi tempat property yang tepat untuk Anda.!
  • Hubungi redaksi inilampung.com, pada jam kerja ya..


LIPSUS