Cari Berita

Breaking News

Tidak Ada Solusi Lain: Rombak Pengurus KONI Lampung 2025-2029

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 13 Juli 2025

 

Taufik, H. Fasiol Djuasal saat Musprov KONI 2025 (dok)


INILAMPUNG.COM --- Baru Jum’at (11/7/2025) siang pengurus KONI Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2029 disahkan KONI Pusat -- sudah menuai beragam protes.


SK (Surat Keputusan) Nomor 91 Tahun 2025, tentang komposisi pengurus KONI Lampung itu ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, diumumkan Taufik Hidayat selaku Ketua Umum KONI Lampung.


Tidak alang-kepalang. Mantan Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi, yang berteriak nyaring. Mantan Danrem 043 Gatam itu menegaskan, setidaknya ada 2 pelanggaran terhadap AD/ART KONI yang terjadi dalam komposisi kepengurusan KONI Lampung pimpinan Taufik Hidayat.


Pertama: Terkait personalia Dewan Kehormatan. Pasal 16 ayat ) AD/ART KONI menyatakanAnggota Dewan Kehormatan terdiri dari mantan Ketua Umum, tokoh olahraga dan tokoh masyarakat yang secara luar biasa telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dan jasanya bagi perkembangan dan pembinaan olahraga nasional maupun daerah.


Sedangkan komposisi Dewan Kehormatan KONI Lampung masa bakti 2025-2029 hanya memasukkan Yusuf S Barusman sebagai mantan Ketua Umum KONI Lampung. Setidaknya ada 2 mantan Ketua Umum KONI yang layak menjadi anggota Dewan Kehormatan, yaitu M. Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi.


Taufik dan Ketum KONI Pusat Marciano Norman, di kantor KONI Jakarta, 10 Juli 2025 (dok)

Pun yang “mewakili” tokoh olahraga dan tokohmasyarakat, kalah jauh jasanya bagi perkembangan dan pembinaan olahraga dibandingkan Legenda Gajah Lampung, Imron Rosadi, yang justru tidak dimasukkan dalam kepengurusan KONI Lampung.


Kedua: Amalsyah Tarmizi membeberkan Pasal 23 ayat (2) AD/ART KONI yang menyatakan; Unsur pimpinan pengurus provinsi cabang olahraga dan induk organisasi keolahragaan fungsional anggota KONI provinsi tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan KONI Provinsi dan induk organisasi keolahragaan cabang olahraga serta organisasi keolahragaan fungsional di tingkat kabupaten/kota.


Faktanya, dalam kepengurusan KONI Lampung yang baru terbentuk dibawah kepemimpinan Taufik Hidayat, setidaknya ada 6 orang yang merangkap jabatan di induk organisasi.


Beriku ini, pengurus KONI yang merangkap jabatan di induk organisasi 

1. Faishol Djausal (Ketua Dewan Penyantun) juga Ketua Umum IPSI Lampung. 

2. Abdullah Fadri Auli (Wakil Ketua Dewan Penyantun), Ketua PBSI Lampung. 

3. Margono Tarmudji (Wakil Ketua Umum I), menjabat Sekretaris Umum Cabor Angkat Besi dan Angkat Berat.

4. Saipul (Sekretaris Umum) adalah Ketua Umum IPSI Kabupaten Way Kanan.

5. Riagus Ria (Wakil Ketua Umum II), adalah Sekretaris Umum IPSI Lampung.

6. Yanuar Irawan (Wakil Ketua Umum III) merangkap Ketua Umum Percasi Lampung.


Rombak Sebelum Dilantik

Atas terungkapnya pelanggaran terhadap AD/ART KONI pada personalia kepengurusan KONI Lampung masa bakti 2025-2029 ini, mantan pengurus KONI Lampung, Gunawan Handoko, terang-terangan menyesalkannya.


“Bagaimana bisa terjadi pelanggaran terhadap AD/ART dalam penyusunan pengurus. Ini benar-benar sangat memalukan sekaligus memprihatinkan. Menurut saya, tidak ada solusi lain yang harus dilakukan kecuali merombak atau merevisi komposisi kepengurusan sesuai ketentuan AD/ART sebelum dilakukan pelantikan,” kata Gunawan Handoko, Sabtu (12/7/2025) malam.


Menurut dia, jika dibiarkan adanya pelanggaran terhadap AD/ART dalam penyusunan kepengurusan, maka pengurus KONI pimpinan Taufik Hidayat dipastikan akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat pecinta olahraga di Lampung. 


“Jika ketidaktaatan atas AD/ART ini dibiarkan alias tidak dilakukan perombakan, maka masyarakat akan melihat secara nyata bahwa langkah awal KONI era Taufik Hidayat sudah diwarnai praktik tidak fair dan menyimpang dari aturan KONI,” ujarnya.


Ditambahkan oleh pengamat kebijakan publik dari PUSKAP Wilayah Lampung ini, bahwa Taufik Hidayat sebagai nakhoda KONI Lampung jangan melupakan catatan hitam KONI.


Maksudnya? “Kasus KONI Lampung era Yusuf Barusman bagaimanapun juga menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat. Dalam kondisi citra KONI yang demikian, apakah mau Taufik Hidayat memulai langkahnya dengan kepengurusan yang melanggar AD/ART. Kita tunggu saja bagaimana kredibilitasnya dalam menjaga marwah organisasi olahraga yang sekarang dipimpinnya dengan mentaati aturan organisasi,” urai Gunawan Handoko.  


Berikut Truktur lengkap Pengurus KONI Lampung Masa Bakti 2025-2029:

PEMBINA    : 
1. Gubernur Lampung.
2. Wakil Gubernur Lampung.
3. Forkopimda Provinsi Lampung.
4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.

DEWAN PENYANTUN 
Ketua   : H. Faishol Djausal.
Wakil Ketua : Abdullah Fadri Auli
Sekretaris (ex-Officio) :
Sekretaris Umum (ex-Officio).

Anggota : 
1. Zainal Asikin
2. Umar Ahmad
3. Zainal Abidin
4. Dadang Risma Wahid.
5. Ardiansyah
6. Ary Meizari Alfian

DEWAN KEHORMATAN
1. Alzier Dianis Thabranie
2. Amalsyah Tarmizi.
3. Yusuf Sulfarano Barusman.
4. H.A. Djunaidi Auli
5. Iskandar Zulkarnain

KETUA UMUM : Taufik Hidayat
Wakil Ketua Umum I : H. Margono Tarmudji.
Wakil Ketua Umum II : Riagus Ria
Wakil Ketua Umum III :  Yanuar Irawan
Wakil Ketua Umum IV : A. Chrisna Putra

SEKERTARIS UMUM: Saipul
Wakil Sekretaris I : H. Nazwar Basyuni
Wakil Sekretaris II : Jares Mogni
Wakil Sekretaris III : Herman Afrigal.

BENDAHARA UMUM : Christian Chandra.
Wakil Bendahara I : Budi Setiawan.
Wakil Bendahara II : Vania Carisa Wanta

Auditor Internal  
Ketua : Pahada Hidayat
Anggota  : 
1. Asrian Hendi Cahya
2. Ramses Nainggolan

Bidang Organisasi
Ketua   : Sri Sulastuti
Wakil Ketua : Rudi Antoni
Anggota :
 1. Darwis Rauf
 2. Muhammad Fahmi.

Bidang Hukum Keolahragaan & Advokasi
Ketua    : Sopian Sitepu
Wakil Ketua : Bey Sujarwo
Anggota : 
1. Watoni Nurdin
2. Alfi Darwin.

Bidang Pembinaan Prestasi
Ketua : Hendro Suyono.
Wakil Ketua : Suhaimi
Anggota : 
1. Imam Syafei, M.Or.
2. Musyarofah.

Bidang Pendidikan, Penataran, dan Litbang Olahraga & Sport Science
Ketua   : Khairunnisa Berawi
Wakil Ketua : Aria Khalief.
Anggota : 
1. Yopi Hutomo Bhakti
2. Adrian Cahyadi
3. Supeno.

Bidang Sarana dan Prasarana
Ketua   : H. Warno.
Wakil Ketua : Hanafi Hamidi.
Anggota : 
1. Hannisa Dian Aprilia
2. Warlaji.
3. Syauqi Rahim Kasim.

Bidang Perencanaan Program dan Anggaran
Ketua   : Andi Arafat
Wakil Ketua : Harry Bangsawan
Anggota : Maktab Jaiz


Bidang Mobilisasi Sumberdaya, Usaha, dan Dana
Ketua   : Donny Irawan
Wakil Ketua : 
1. Edarwan
2. Yoga Iswara.
3. Sarah Purnima Dewi.

Bidang Media dan Humas
Ketua   : Edi Purwanto.
Wakil Ketua : Syambara, SH.
Anggota : 
1. Mico Periyanto
2. Hendri Meizon.
3. Sajid Mogni.

Bidang Kerjasama Antar Lembaga
Ketua   : Supriyadi Alfian
Wakil Ketua : Imam Ghozali
Anggota : A.M. Harahap.

Kepala Kesekretariatan : Darmawan.
Anggota : Hamzah. 

(kgm2/nilampung)


LIPSUS