Cari Berita

Breaking News

Wagub Pimpin Rakor Program Kerja OPD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 08 Juli 2025

 

Wagub Jihan Nurlela (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Hari ini, Selasa (8/7/2025) pukul 11.30 Wib, Wagub Jihan Nurlela diagendakan memimpin rapat koordinasi (rakor) program kerja OPD di ruang kerjanya.


Rakor ini untuk pemantapan program kerja OPD di tahun anggaran 2026. Karenanya, hanya beberapa pejabat saja yang dilibatkan, yaitu Inspektur Bayana, Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kepala Bapenda Slamet Riadi, dan Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri.


Apa inti rakor program kerja OPD yang dipimpin Wagub Jihan itu? Menurut sumber inilampung.com, guna memastikan semua program kerja di tahun 2026 sesuai arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.


Diketahui, saat membuka Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka finalisasi RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2026, Rabu (7/5/2025) lalu, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung di Telukbetung, Gubernur Mirza memberikan penegasan terkait dengan program kerja yang wajib ditindaklanjuti oleh semua perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.


Apa saja penegasan Gubernur Mirza? 


1. Visi Provinsi Lampung 5 tahun ke depan adalah: Bersama, Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas. Didalamnya memuat 3 cita: pertumbuhan ekonominya harus inklusif, mandiri, dan inovatif, kualitas sumber daya manusianya unggul dan produktif, kehidupan masyarakatnya beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.


2. Terhadap perencanaan pembangunan yang sedang disusun, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dipesankan bahwa untuk mewujudkan cita-cita besar itu harus dibentuk dan tidak semata catatan target angka. Dalam perjalanannya terdapat banyak faktor internal dan eksternal yang dapat menjadi penghambat terhadap apa yang telah direncanakan. Oleh karenanya, agar perencanaan disusun lebih progresif, adaptif, dan terukur dalam menghadapi kompetisi global.


3. Terkait dengan RKPD Tahun 2026 yang saat ini sedang disusun agar terwujud sampai menjadi Perda APBD, ditegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029. Karenanya, tahun 2026 merupakan momen penting bagi kita bersama (Provinsi Lampung) untuk lebih mengimplementasikan Visi Misi 2025-2029 yang telah dicanangkan.


4. Tahun 2026 harus menjadi komitmen bagi pemerintah daerah (baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota) untuk memperkuat fondasi pembangunan sebagaimana tertuang dalam tahap pertama dari RPJMD 5 tahun ke depan. Dengan demikian, sasaran-sasaran pembangunan daerah dalam RKPD tahun 2026 harus disesuaikan dengan sasaran dalam RPJMD 2025-2029 yang telah disusun.


5. Kepada seluruh aparatur dipesankan bahwa pemerintah harus menjadi teladan dan berjiwa melayani. Birokrasi tidak boleh ribet dan harus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.


6. Mengajak seluruh pelaku, pengampu, dan pemangku kepentingan pembangunan untuk selalu optimis meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung, sehingga visi masyarakat Lampung dan cita-cita pembangunan nasional dapat diwujudkan. (kgm-1/inilampung

LIPSUS