![]() |
Sekretariat Pemekaran Kabupaten Bandar Negara (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Lampung Selatan - Hari Senin (18/8/2025) pagi masih dalam suasana semangat Kemerdekaan RI, seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menegaskan sikap: menolak wilayahnya masuk dalam daerah administrasi Kota Bandarlampung.
Penolakan 21 Ketua BPD se-Kecamatan Jati Agung itu ditegaskan melalui pertemuan di Sekretariat Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara di Jln Airan Raya No: 13, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini ramai diberitakan akan masuknya 11 hingga 12 desa di wilayah Kecamatan Jati Agung menjadi bagian dari Kota Bandarlampung.
Namun, dengan penolakan atas gagasan tersebut dalam pertemuan seluruh BPD se-Jati Agung yang dipimpin Ketua Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Negara, Irfan Nuranda Djafar, keinginan sebagian pihak memasukkan 12 desa ke Kota Bandarlampung pun pupus.
“Kami mewacanakan yang tadinya minta pemekaran menjadi daerah Kabupaten Bandar Negara, mulai hari ini kami ingin mekar menjadi Kota Bandar Negara. Mohon semua pihak yang berkompeten dapat menyetujui dan minta kepada bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal agar wacana ini dapat direspon, sehingga ibukota Provinsi Lampung nanti berada di Kota Bandar Negara,” kata Irfan Nuranda Djafar didampingi Sekretaris Panitia Pemekaran, Ali Sopyan.
Mengapa memilih dari kabupaten menjadi Kota Bandar Negara? “Hal tersebut akan lebih mudah prosesnya daripada hanya beberapa desa yang masuk Kota Bandarlampung,” ucap Irfan.
Para Ketua BPD yang menegaskan sikap: Menolak masuk wilayah Kota Bandarlampung dan mendukung lahirnya Kota Bandar Negara itu terdiri dari Ketua BPD Karang Anyar, Jumari, Ketua BPD Purwotanu Khoirul Anam, Ketua BPD Jati Mulyo Budi Sarjono, Ketua BPD Rejomulyo I Wayan, Ketua BPD Banjar Agung Agus Sunardi, Ketua BPD Marga Kaya Supriyono, Ketua BPD Gedung Harapan, dan Ketua BPD Margomulyo Tusijo.
Selain itu, Ketua BPD Margodadi Sukardi, Ketua BPD Gedung Agung Sukiyoto, Ketua BPD Karang Rejo Riyadi, Ketua BPD Sumber Jaya Budi Waluyo, Ketua BPD Margo Lestari Rio Usmanto, Ketua BPD Margorejo Mujiyanto, Ketua BPD Sinar Rejeki Sayid, Ketua BPD Fajar Baru, Ketua BPD Way Huwi Tubagus Maryuni, dan Ketua BPD Sidoharjo Suparyono.
Juga bersepakat Ketua BPD Marga Agung Sudaryono, Ketua BPD Sidodadi Asri Suparyono, dan Ketua BPD Margo Rejo Subadi. (kgm-1/inilampung)