-->
Cari Berita

Breaking News

Bak Produser Sinetron: DPRD Kejar Tayang Bahas RAPBD 2026

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 26 Agustus 2025

Marindo Kurniawan menyerahkan RAPBD TA 2026 pada rapat paripurna, 20 Agustus 2025 (ist/inilampung)


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung  - DPRD Lampung bak produser sinetron yang tontonannya telah menghadapi kejar tayang dalam membahas RAPBD TA 2026 yang diserahkan Sekdaprov Marindo Kurniawan melalui rapat paripurna tanggal 20 Agustus lalu. Terbukti, hari Selasa (26/8/2025) ini semua Komisi bergerak serius.


Bahkan, seperti sinetron yang telah menghadapi kejar tayang, dalam satu hari digelar rapat dengar pendapat atau hearing hingga delapan kali. Jangan ditanya efektivitas atau kedalaman pembedahannya. Karena dipastikan sekadar memenuhi ketentuan semata.


Contohnya Komisi I. Hari Selasa (26/8/2025) ini para wakil rakyat bidang pemerintahan itu sampai delapan kali menggelar hearing dengan mitra kerja. Dijadwalkan mulai pukul 10.00 hingga 19.00 Wib. Masing-masing OPD dijatah waktunya, satu jam.


Mengacu pada surat DPRD Lampung bernomor: 000.1.5/1142/III.01/2025 ditandatangani Wakil Ketua DPRD Naldi Rinara S. Rizal, hearing Komisi I bersama mitra kerja tentang RAPBD Provinsi Lampung TA 2026, dimulai dengan membedah rancangan anggaran Dinas Kominfotik, dilanjutkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.


Selepas istirahat, pukul 13.00 sampai 14.00 Wib giliran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang mengikuti hearing, disusul kemudian oleh Badan Penghubung.


Daikhiri dengan rapat dengar pendapat dengan empat biro, yaitu Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Organisasi, dan Biro Administrasi Pimpinan.


Pada hari Senin (25/8/2025) kemarin, Komisi I menggelar hearing guna membahas RAPBD Provinsi Lampung TA 2026 dengan tujuh mitra kerja. Dimulai dengan Inspektorat, disusul Satpol PP, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, BKD, Dinas PMDes dan Transmigrasi, diakhiri BPSDM. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS