Cari Berita

Breaking News

Catat Ini: Kota Baru Prioritas Gubernur RMD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 04 Agustus 2025

Mirza-Jihan saat Bertemu Menteri PUPR bahas Fokus Kotabaru dan Jalan (ist/inilampung)



INILAMPUNGCOM --- Seluruh masyarakat Lampung perlu mencatat kabar ini: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) memprioritaskan pembangunan kawasan Kota Baru. 

Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, Senin (4/8/2025) pagi.

“Program pembangunan Kota Baru akan dilanjutkan, karena itu masuk dalam program strategis dan jadi komitmen pak Gubernur. Tahun 2025 ini semuanya berproses,” kata Mulyadi, Senin.


Mantan Kepala Bappeda Lampung sejak era Gubernur Arinal Djunaidi ini menguraikan, pembangunan yang diutamakan adalah perbaikan akses jalan menuju Kota Baru, plus pembangunan gedung dan taman.

Ada beberapa perguruan tinggi dan Forkopimda yang akan segera berkantor di Kota Baru. Pun Sekolah Rakyat juga akan dibangun disana, tahun depan ditargetkan sudah bisa digunakan.

“Kalau untuk kantor Gubenur sudah dipertimbangkan anggarannya, karena semua  masuk prioritas dan ada di RPJMD 2025-2029. Kalau skema pembiayaannya, nanti inovasilah,” tutur Mulyadi.

Sebagaimana diketahui, Senin (4/8/2025) pagi Pemprov Lampung kembali menggelar rapat bertema percepatan pembangunan kawasan Kota Baru. 

Beberapa pejabat penting diundang rapat percepatan pembangunan Kota Baru, diantaranya   Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kepala Badan Litbangda Yurnalis, Kadis PKP & CK Thomas Edwin, Karo Hukum, dan pejabat administrator pada BPKAD.
Diketahui, sejak awal tahun 2025 Bappeda Lampung telah mengusulkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Bandar Lampung atau Metropolitan Lampung Raya (Kota Baru). 

Dua Tiga Gubernur 
Usulan Rapergub soal Kota Baru itu merupakan salah satu dari lima Rapergub yang disampaikan Bappeda ke Biro Hukum Pemprov Lampung.

 Pada tahun 2025 ini, setidaknya ada 50 Rapergub yang tengah digodok.
Bentuk Badan Pengelola
 Apa isi Rapergub terkait Kota Baru tersebut? Bila merunut pada pernyataan Kepala Bappeda Elvira Umihanni pada akhir tahun 2024 lalu, untuk pengembangan Kota Baru diperlukan adanya PMU atau badan pengelola yang konsentrasi total dalam tugasnya. 

Mengenai personilnya, Elvira menegaskan dari kalangan ASN Pemprov Lampung dan pihak lain yang memiliki keahlian di bidang pengembangan kawasan perkotaan. Saat itu ia mengisyaratkan, pergerakan pembangunan dan pengembangan kawasan Kota Baru tinggal menunggu lahirnya Keputusan Gubernur.

Seperti diketahui, program pemindahan komplek perkantoran Pemprov Lampung ke kawasan Kota Baru digagas Sjachroedin ZP saat menjabat Gubernur Lampung. Aksi pembangunan dimulai tahun 2011 dan tercatat hingga tahun 2013 telah menghabiskan APBD Provinsi Lampung sebesar Rp 257 miliar. 
Menurut data dari Rencana Pengembangan Kawasan Perumahan dan Komersial Kota Baru Lampung yang dikeluarkan Pemprov Lampung tahun 2023, dana APBD Provinsi Lampung selama tiga tahun anggaran sebesar Rp 257 miliar tersebut dipakai untuk membangun kantor gubernur sebesar Rp 86,8 miliar, membuat masjid Rp 36,35 miliar, mendirikan balai adat Rp 6,95 miliar, mendirikan gerbang Kota Baru habis Rp 4,9 miliar, dan membuat jalan menuju Kota Baru digelontorkan anggaran Rp 122 miliar.
Perincian per-tahun anggaran adalah sebagai berikut: pada APBD TA 2011 menghabiskan dana Rp 22,70 miliar, pada 2012 digelontorkan Rp 42,5 miliar, dan pada 2013 anggaran yang “ditanam” di Kota Baru mencapai angka Rp 191,8 miliar. 

Menurut data pada LKPD Pemprov Lampung Tahun 2023, uang rakyat yang “kependem” di kawasan seluas 1.308 hektar itu sebesar Rp 503.601.463.994,13. Dan telah berdiri bangunan sebanyak 51 unit, dimana hanya satu bangunan yang dimanfaatkan yaitu untuk Rumah Sakit Bandar Negara dan satu bangunan rumah susun digunakan para karyawan rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut. Dengan demikian, 49 unit bangunan lainnya layak dibilang tiada manfaat apapun. (kgm-1/inilampung)






LIPSUS