-->
Cari Berita

Breaking News

Cerita Tersisa dari Pelantikan: Apakah Nanda – Anton Sekadar Boneka (?)

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 29 Agustus 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran


(Bagian I)


Pagi itu, pada Rabu, 27 Agustus 2025, Lantai III Balai Keratun, gedung berlantai empat di kompleks kantor Pemprov Lampung di Telukbetung, penuh sesak.


Wajah-wajah berjas klimis, berbaur dengan beragam seragam instansi. Sebagian datang dengan undangan resmi, sebagian lain hanya mencari perhatian.


Diantara hiruk pikuk itu, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali resmi dilantik oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030. Pelantikan itu mengukuhkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-2876 Tahun 2025.


Namun bagi sebagian warga Pesawaran, momen seremonial ini bukan sekadar pergantian pemimpin. “Akankah ini pertanda dinasti akan dimulai, hingga berujung kehancuran di bumi Andan Jejama?” kata Abdul, warga setempat, siang itu.


Pertanyaan Abdul berangkat dari memori pahit dua periode pemerintahan sebelumnya, dibawah kepemimpinan Dendi Ramadhona Kaligis, suami Nanda Indira. Janji pembangunan berhamburan, tapi banyak yang meninggalkan jejak kecewa.


Salah satu kisah getir datang dari Sorirah, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kedondong. Perempuan paruh baya itu terpaksa menanggung beban ganda penyakit dalam yang menggerogoti tubuhnya dan sistem jaminan kesehatan yang tak berpihak.


Awalnya, kepesertaan BPJS Kesehatan Sorirah masih aktif saat dirujuk ke RSUD Pesawaran. Karena fasilitas terbatas, ia dipindahkan ke RSUDAM di Bandarlampung.


Di sana pun statusnya masih aktif, namun antrean operasi baru tersedia dua bulan kemudian. Kondisi Sorirah memburuk. Keluarga akhirnya membawa ke RS Urip Sumoharjo di bilangan Way Halim. Di situlah masalah kian pelik. BPJS Kesehatan Sorirah tiba-tiba nonaktif.


“Padahal ini bantuan dari Pemkab Pesawaran. Tapi saat darurat justru mati,” kata keluarganya, 4 Juni 2025 lalu.


Dugaan mereka, kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipangkas pemerintah pusat. Namun kepastian kementerian mana yang memangkas, tidak jelas. Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, dr. Media Apriliana, mengakui kepesertaan Sorirah memang PBI pusat yang dinonaktifkan Kementerian Sosial.


“Bukan kewenangan kami,” elaknya dan menambahkan, warga Pesawaran tetap bisa berobat gratis di puskesmas dan RSUD setempat hanya dengan KTP dan KK, sesuai Perbup Nomor: 44 Tahun 2022. Tapi aturan itu tidak berlaku jika pasien berobat di luar wilayah.


Data Dinkes mencatat, 99,62% warga Pesawaran terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun hanya 73,93% yang statusnya aktif. Rendahnya kesadaran membayar iuran dan kepatuhan perusahaan memperparah masalah. Pemkab mengklaim sudah mengalihkan sebagian peserta PBI yang dicoret pusat ke skema PBPU daerah dengan dana APBD.


Kasus Sorirah hanyalah satu potret. Infrastruktur jalan yang rusak parah, dari depan kantor bupati hingga perbatasan Pesawaran – Tanggamus dan Bandarlampung, juga menjadi sorotan. Padahal kabupaten ini kaya potensi pertanian, pariwisata, hingga tambang.


Sementara, dalam pidato sambutannya sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030, Nanda Indira Bastian menyatakan, amanah yang diberikan kepadanya dan Antonius Muhammad Ali bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab besar.


Tanggung jawab untuk bekerja lebih keras, melayani dengan hati, dan memastikan bahwa setiap janji politik akan diterjemahkan menjadi kerja nyata.


Nanda juga menyampaikan apresiasi kepada para pemimpin terdahulu dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi bagi kemajuan Pesawaran.


Menurutnya, berbagai capaian di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pertanian merupakan hasil kerja keras yang harus dilanjutkan dan ditingkatkan.


Apa sebenarnya visi yang diusung Nanda-Anton memimpin Pesawaran lima tahun ke depan? Besok kupasannya. (bersambung/zal/inilampung)

LIPSUS