![]() |
Rapat paripurna DPRD Lampung, Kamis (21/8/2025) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Rapat paripurna DPRD Lampung dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/8/2025) siang, ngaret hingga 50 menitan.
Mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, semestinya paripurna DPRD yang dihadiri Wagub Jihan Nurlela dimulai pukul 14.00 Wib. Namun, baru pada pukul 14.50 Wib, acara dimulai.
Sudah ngaret 50 menit pun, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar itu juga belum dihadiri seluruh anggota DPRD Lampung. Masih banyak kursi tempat duduk wakil rakyat yang kosong.
Ngaret atau molornya rapat paripurna Dewan membahas Raperda APBD TA 2026 itu diduga karena fraksi-fraksi belum siap memberikan pemandangan umumnya secara lebih spesifik.
Sementara, dari jajaran eksekutif dapat dibilang cukup lengkap pejabat yang datang ke ruang sidang DPRD Lampung. Mulai dari Sekdaprov Marindo Kurniawan, Forkopimda, Inspektur, para staf ahli gubernur, para asisten, para kepala badan, kepala dinas, kepala biro, maupun kepala satuan kerja.
Diketahui, pada hari Rabu (20/8/2025) kemarin, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan Raperda APBD TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam rancangan APBD 2026 itu, oendapatan daerah ditargetkan Rp 7,6 triliun, dengan komponen utamanya adalah dari PAD Rp 4 triliun, dimana dari PKB dicanangkan perolehan Rp 1, triliun. Transfer pemerintah pusat ditargetkan Rp 3,4 triliun, dan pos lain-lain pendapatan yang sah Rp 111 miliar.
Strategi peningkatan pendapatan itu, kata Sekdaprov Marindo, akan dilakukan melalui perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan. (zal/inilampung)