![]() |
Penyerahan SK PPPK Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, 30 Juli 2025 (ist/inilampung) |
(Bagian II)
Terungkapnya dugaan pemalsuan data untuk lolos menjadi PPPK Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 yang diresmikan keabsahannya 30 Juli lalu atas nama ADF di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), menunjukkan betapa piawainya oknum pejabat setempat meramu sesuatu yang secara kasat mata tidak ada, menjadi ada.
Keberadaan ADF sebagai Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantuan (THL-TB) dalam pembangunan pertanian dari Polinela secara fakta tercatat hingga tahun 2023 saja. Di tahun 2024, pihak Polinela tidak lagi memasukkan nama lulusan program studi teknologi pembenihan tersebut.
Pun hal itu terbukti dengan tidak dimasukkannya kembali nama ADF dalam Keputusan Kepala Dinas KPTPH Nomor: 821.1/511/V.21.12/2024, tertanggal 29 Februari 2024, yang ditandatangani Bani Ispriyanto.
Bahkan, demikian menurut penelusuran inilampung.com, sepanjang tahun 2024 ADF sama sekali tidak pernah “muncul” di Dinas KPTPH. Dikabarkan ia telah memiliki pekerjaan lain: menjual pupuk bermerek MA ke wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Sejawatnya sesama alumnus Polinela yang masuk dalam THL-TB dan pegawai Dinas KPTPH mengakui bila ADF memang tidak ada lagi dalam seluruh kegiatan diinternal institusi yang saat itu dipimpin Bani Ispriyanto.
“Makanya, kami kaget dan heran, kok bisa dia (ADF, red) lolos jadi PPPK. Kami yang selama tahun 2024 aktif jadi THL-TB saja malah dirumahkan kok sejak Maret lalu,” tutur seorang THL-TB sambil mengangkat bahunya saat ditemui inilampung.com.
Hal senada diungkapkan beberapa pegawai Dinas KPTPH yang mengetahui kegiatan THL-TB. ASN rendahan ini justru mempertanyakan integritas dan konsistensi pejabat dinasnya dalam menegakkan dan menjalankan ketentuan perundang-undangan.
Beberapa pejabat Dinas KPTPH yang disebut-sebut “mengetahui” adanya rekayasa data guna meloloskan ADF sebagai PPPK tidak mau memberi penjelasan saat dikonfirmasi. Baik dua kepala bidang: Ratna Gustin Pancaswati, SP, MM, dan Acta Hendriawan, SE, MM, pun mantan Kadis Ir. Bani Ispriyanto, MM, semuanya tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak beberapa hari lalu.
Padahal, menurut berbagai sumber, ketiga pejabat Dinas KPTPH inilah yang “tahu persis” persoalan munculnya ADF yang senyatanya tidak lagi terlibat sebagai THL-TB menjadi PPPK.
Didapat kabar, saat upaya memanipulasi data ADF disampaikan Bani Ispriyanto dengan alasan ada “titipan” mantan petinggi Pemprov Lampung, Ratna –yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan Bani karenanya mantan kepala dinas itu muncul di ruangannya ketika kabid penyuluhan itu ultah pekan lalu- angkat tangan. Pasalnya, nama ADF tidak lagi diusulkan oleh Polinela menjadi THL-TB di tahun 2024. Juga di 2025 namanya tidak ada.
Beda dengan Acta. Salah satu pejabat “pemain” di Dinas KPTPH ini disebut-sebut “ikut arahan” Bani. Diduga dirancang skenario bila selama 2024 ADF bertugas di UPB Tanaman Buah di Pekalongan, bukan lagi di UPB Agropark Sabah Balau.
Benarkah data rekayasa tempat penugasan itu yang dipakai Dinas KPTPH untuk meloloskan ADF sebagai PPPK? Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sebagai institusi paling bertanggungjawab dalam meloloskan ADF pun segendang sepenarian. Tidak mau memberi tanggapan ketika dikonfirmasi. Plt Kepala BKD Rendi Reswandi sama sekali tidak merespon.
Beda dengan Kepala Dinas KPTPH, Elvira Umihanni. Pengganti Bani Ispriyanto ini lebih bersikap terbuka terkait adanya dugaan manipulasi data guna meloloskan ADF menjadi PPPK tersebut.
“Iya, saya sudah denger-denger soal itu. Saya akan lakukan langkah-langkah untuk meng-clear-kan masalahnya. Biar semua transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Vira, panggilan akrab birokrat sejati yang dikenal trengginas ini.
Sikap terbuka juga disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan. “Terima kasih informasinya. Nanti saya cek informasi ini,” kata mantan Kepala BPKD itu melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2025) siang.
Benarkah guna “mengamankan” ADF, petinggi Dinas KPTPH sibuk mengatur strategi untuk menaruhkannya di unit pembibitan benih (UPB) yang jauh dari pantauan? Tunggu kelanjutannya. (bersambung/kgm-1/inilampung)