![]() |
Hotel Grand Mercure di Jalan Raden Intan Bandarlampung. Foto. Ist. |
INILAMPUNG.COM - Nama baik Hotel Grand Mercure yang berlokasi di Jln. Raden Intan, Bandarlampung, yang kini menjadi hotel termewah di Lampung, Kamis (28/8/2025) malam lalu, tercoreng.
Apa pasalnya? Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang di Astronom Karaoke –fasilitas hiburan di Hotel Grand Mercure-, yang diketahui positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Dikutip dari RadarCyberNusantara.Id, ke-11 orang yang diamankan aparat BNNP Lampung sekira pukul 20.30 Wib Kamis (28/8/2025) malam itu, terdiri dari enam orang merupakan tamu Astronom Karaoke, sementara lima lainnya merupakan Lady Companion (LC) yang bekerja di karaoke Grand Mercure.
Guna menindaklanjuti temuan awal, ke-11 penikmat narkoba jenis ekstasi itu pun dibawa ke Kantor BNNP Lampung, di Jln. Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.
Upaya mengonfirmasi kasus ini ke Manajer Astronom Karaoke, Ronald, belum berhasil. Namun, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, membenarkan informasi tersebut.
“Pelaku yang diamankan sebanyak 11 orang, terdiri dari enam pria, berinisial MR, SAW, RG, WL, SP, dan ZK. Sementara yang wanita berinisial SA, AG, FE, NV, dan TR. Kelimanya adalah Lady Companion (LC) atau pemandu lagu (PL) di Astronom Karaoke yang berada di Hotel Grand Mercure,” ujar Karyoto, Sabtu (30/8/2025) siang.
Bagaimana bisa BNNP Lampung “menggerebek” pesta narkoba di fasilitas hiburan Hotel Grand Mercure? Karyoto menguraikan, pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal BNNP Lampung mendapat informasi bahwa sedang ada kegiatan pesta narkoba, tepatnya di dalam room Calisto Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure.
Kemudian, lanjut dia, petugas BNNP melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Dan saat petugas memasuki room yang dimaksud, didapati enam orang pria dan lima wanita berada didalamnya sedang asik joget dengan mendengarkan lagu house music sambil berpasangan.
“Kemudian petugas pun memperkenalkan diri dan meminta agar musik dimatikan. Setelah antara pengunjung pria dan wanita dipisahkan posisinya, dilakukanlah pemeriksaan. Dan saat tas milik SAW diperiksa, ditemukan tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ungkap Karyoto.
Bagaimana hasil tes urinenya? “Hasil tes urine, sepuluh orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi,” tegas Karyoto.
Ditambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap sepuluh orang yang dinyatakan positif urinenya mengandung narkotika, mereka mengakui telah menggunakan atau mengkonsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas BNNP Lampung.
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal BNNP Lampung adalah tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, terdiri dari empat butir logo Transformers warna kuning biru, dan tiga butir lainnya berlogo Minion warna kuning. (kgm-1/inilampung).