![]() |
Gedung semi permanen di Kotabaru (net.inilampung) |
PROYEK Kotabaru -- kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung yang "mangkrak" kembali dibahas Senin (4/8/2025) hari ini.
Rapat Khusus lintas sektor mengenai “masa depan” Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan -- yang telah ditasbihkan sebagai komplek perkantoran sekitar 1.580 hektare itu telah diterbitkan Perda Nomor: 2 Tahun 2013.
Redaksi inilampung.com mencoba menemui Guru Besar Ilmu Hukum Unila Prof. Dr. Hamzah., SH., MH., PIA, cendekiawan kelahiran Kotabumi, Lampung Utara yang ternyata meletupkan beberapa pandangan menarik.
Berikut petikan wawancara Redaktur Khusus Fajrun Najah Ahmad sambil sarapan di sebuah kedai Senin (4/8/2025) pagi.
Ngomongin pembangunan Kota Baru yang dimulai sejak 2011 atau 14 tahun silam hingga saat ini, gimana pandangan Prof?
Ini mau ngomong jujur-jujuran, apa lipe service aja.
Jujur-jujuran dong, untuk masukan bagi pemprov. Bisakan?
Jujur ya, saya juga heran sebenarnya Kota Baru itu mau digimanain.
Kenapa gitu?
Belakangan saya lihat Gubernur RMD malah ikut-ikutan bagi-bagi tanah. Kayak Gubernur-Gubernur sebelumnya.
Memangnya nggak boleh Gubernur RMD ikut bagi-bagi tanah di Kota Baru?
Ini bukan soal boleh nggak bolehnya ya. Tapi nurut saya, kegiatan bagi-bagi tanah itu nunjukin ketidakmengertian dan atau tidak komprehensif baik dari aspek hukum, ekonomi maupun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Jadi, ribet ya kalau ngomongin Kota Baru?
Nurut saya ya gitulah. Terlalu panjang daftar analisis hukum yang harus dibedah kalau ngomongin Kota Baru.
![]() |
Prof. DR. Hamzah |
Apa penyebabnya?
Karena tertutupnya publik untuk bisa baca dan tahu blue print atau naskah hasil kajian secara akademik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya soal Kota Baru itu.
Itu sebabnya BPKP beri 7 catatan terkait Kota Baru ini ya?
Iya, saya sepakat sama 7 catatan BPKP itu. Harusnya, pemprov mengkaji dengan mendalam apa yang disampein BPKP itu dan temuin solusinya. Karena apa yang dijadiin catatan itu memang fakta.
Kelihatannya, Gubernur RMD tetep pengen lanjutin pengembangan Kota Baru, gimana nurut Prof?
Iya sih, kelihatannya gitu ya. Mungkin karena pengembangan kawasan itu amanat peraturan daerah, makanya jadi pikiran juga. Nurut saya, ada beberapa hal yang mesti dilakuin sama Gubernur RMD.
Apa saja itu?
Pertama: Kalau beneran Gubernur RMD mau lanjutin pembangunan dan pengembangan kawasan Kota Baru yang mercusuar itu, sebaiknya Beliau berdiskusi lagi dengan Gubernur terdahulu. Utamanya dengan pak Sjachroedin ZP.
![]() |
Ratusan miliar dana APBD tertimbun di Kotabaru; salah satu gedung DPRD Provinsi yang kini masih mangkrak (net.inilampung) |
Manfaat diskusi dengan Gubernur terdahulu itu apa, toh setiap ganti Gubernur, pola pengembangannya ganti terus?
Nurut saya, tetep perlu. Untuk secara detail nangkep gagasan apa atas pembangunan Kota Baru tersebut. Tentu, untuk lakuin ini Gubernur RMD ya mesti singkirin ego sentris yang pasti berkecamuk dalam pikiran, telinga juga mata untuk lakuin diskusi itu. Dan saya kira, Gubernur RMD bisa lakuinnya dengan baik dan elegan.
Selain diskusi sama Gubernur terdahulu, apalagi yang sebaiknya dilakuin Gubernur RMD?
Kedua: Diskusi sama semua Bupati dan Walikota. Minimal dengan Walikota Bandarlampung dan Bupati Lampung Selatan. Tangkep pikiran-pikiran para kepala daerah Kabupaten dan Kota akan pentingnya pembangunan Kota Baru ini, ke depannya kayak apa yang dimimpiin, dan sebagainya.
Gimana kalau akhirnya Gubernur RMD nggak lanjutin pembangunan Kota Baru, kan butuh dana besar itu?
Nah, jadi menarik juga obrolan ini. Kalau memang Gubernur RMD pada akhirnya nggak mau lanjutin proyek Kota Baru, saran saya buatlah segera blue print baru pembangunan Provinsi Lampung, yang kelak Beliau akan dikenang setelah tidak memimpin lagi Provinsi Lampung ini.
Contohnya kayak apa, Prof?
Contohnya sudah ada kok. Itu paman Gubernur RMD, Ir. Ansyori Jausal, MT, kan dikenang sebagai perancang utama Tugu Siger yang ada diatas ketinggian Pelabuhan Bakauheni atas perintah Gubernur saat itu. Saya kira, Gubernur RMD bisa ninggalin karya-karya monumental seperti yang dilakuin pamannya. Kasih aja kesempatan dan dukung bener Beliau berakselerasi dengan obsesi-obsesi dan program-programnya majuin Lampung dan sejaterain masyarakat, pasti ada peninggalan bagus nantinya. (**)
CATATAN:
Proyek Kota Baru Lampung adalah inisiatif pemerintah provinsi Lampung untuk membangun kawasan baru yang terintegrasi di Lampung Selatan, tepatnya di Kecamatan Jati Agung. Proyek ini bertujuan untuk menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan baru di Lampung, serta mengatasi permasalahan perkotaan seperti banjir, kemacetan, dan kawasan kumuh di Bandar Lampung.
Namun, sudah tiga kali ganti gubernur proyek ini mengalami berbagai kendala dan saat ini mangkrak.