![]() |
Pendekar Pagar Nusa Jangan "Mblenyon" |
INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Seluruh pendekar Pagar Nusa wajib berpedoman pada PD/PRT dan peraturan organisasi. Jangan sekali-kali "mblenyon" atau keluar dari ketentuan yang sudah ditetapkan.
Peringatan serius itu disampaikan Sekretaris Cabang Pagar Nusa Kabupaten Pesisir Barat (PN Pesibar), Sukron Hadi, Minggu (3/8/2025) pagi.
Ia mengeluarkan pernyataan tegas tersebut untuk mengingatkan seluruh pendekar Pagar Nusa agar kembali memahami dan mematuhi peraturan organisasi.
Pernyataan ini disampaikan pasca Konferensi Cabang Pagar Nusa Kabupaten Pesisir Barat yang menghasilkan kepemimpinan baru.
Diketahui, Pagar Nusa merupakan organisasi yang memiliki struktur dan diatur oleh peraturan yang disepakati bersama dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).
"Oleh karena itu, seluruh anggota wajib menaati peraturan tersebut demi terciptanya keteraturan dan keselarasan dalam berorganisasi," lanjut Sukron.
Sementara Ketua Cabang PN Pesibar terpilih, Restu Akbari, juga mengingatkan agar seluruh elemen Pagar Nusa kembali fokus pada aktivitas kaderisasi. "Mari kembali pada aktivitas kaderisasi, di mana Pagar Nusa harus kembali melakukan kerja-kerja organisasi," ujarnya.
Sukron Hadi juga menekankan pentingnya komunikasi yang terstruktur dan administratif. Ia mengingatkan kepada jajaran Rayon, Ranting, dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk selalu melaporkan agenda sebelum dilaksanakan ke Pengurus Cabang secara administratif.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan sejalan dengan visi dan misi organisasi," lanjutnya.
Senada dengan pernyataan tersebut,
Ketua Forum Mahasiswa Pagar Nusa Lampung, Yoksa Adrinata, turut memberikan penekanan pentingnya memahami seluruh aturan organisasi.
Dengan pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pagar Nusa di Pesisir Barat dan Lampung untuk kembali pada koridor organisasi, mematuhi aturan, dan menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing. (zal/inilampung)