-->
Cari Berita

Breaking News

Penikmat Narkoba di Karaoke Grand Mercure Pengurus Inti HIPMI Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 31 Agustus 2025

Karaoke Astronom, Kamis (28/8/2025) (ist/inilampung)


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Buntut digerebeknya pesta narkoba jenis ekstasi di Karaoke Astronom, Kamis (28/8/2025) malam lalu, bukan hanya nama baik Hotel Grand Mercure -hotel termewah di Lampung- yang rusak, tetapi juga nama besar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung.


Mengapa begitu? Karena dari 10 penikmat ekstasi saat berkaraoke di room calisto, tiga diantaranya diketahui merupakan pengurus inti HIPMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 yang baru beberapa bulan lalu dikukuhkan, sedangkan dua lainnya berstatus anggota organisasi pengusaha muda pimpinan Gilang Ramadhan tersebut.


Diketahui, lima orang lainnya merupakan wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu. Satu orang lagi yang turut diamankan oleh aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat dilakukan penggerebekan, yaitu ZK –juga pengurus HIPMI- dinyatakan negatif narkoba.


Siapa saja pengurus inti HIPMI Provinsi Lampung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Lampung? Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, menjelaskan, mereka terdiri dari RML yang diketahui menjabat bendahara, S menjabat Ketua Bidang 1, dan RMP menjabat Ketua Bidang 3. Sedangkan dua anggota HIPMI adalah WM dan SA.


“Mereka yang positif menggunakan narkoba saat ini sudah dilakukan penahanan di Kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Karyoto sebagaimana dikutip dari bongkarpost.


Ditegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam penggunaan dan atau penyalahgunaan narkoba.


“Siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” lanjut Karyoto seraya memberi isyarat pihaknya tengah menelisik asal muasal barang haram yang digunakan para pengurus HIPMI saat berkaraoke di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025) malam itu.


Diberitakan sebelumnya, Kamis (28/8/2025) malam sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal BNNP Lampung mendapat informasi bila tengah ada kegiatan pesta narkoba di room calisto, Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure.


Setelah dilakukan pengecekan dan informasi yang didapatkan valid, Tim Opsnal pun bergerak. Ketika memasuki room calisto, diketahui terdapat enam pria dan lima wanita. Mereka tengah asik berjoget dengan iringan house music dalam posisi berpasangan.


Karyoto menjelaskan, setelah aparat BNNP Lampung memperkenalkan diri, musik pun dimatikan. Pengunjung pria dan wanita dipisahkan. Dilakukanlah pemeriksaan. Ditemukan tujuh butir pil ekstasi di tas yang dibawa SA.


Dengan temuan itu, ke-11 pengunjung Astronom Karaoke Hotel Grand Marcure langsung diboyong ke Kantor BNNP Lampung di Jln. Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Dari pemeriksaan urine diketahui 10 orang positif memakai narkoba, hanya satu yang negatif.


Ke-10 orang itu terdiri dari lima pria dan lima wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu, berinisial SA, AG, FE, NV, dan TR.


Ditambahkan Karyoto, berdasarkan hasil interogasi terhadap 10 orang yang dinyatakan positif urinenya mengandung narkotika, mereka mengakui telah menggunakan atau mengkonsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas BNNP Lampung.


Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal BNNP Lampung adalah tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, terdiri dari empat butir logo Transformers warna kuning biru, dan tiga butir lainnya berlogo Minion warna kuning.


Apa langkah Ketua HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, atas terjeratnya pengurus inti organisasi yang dipimpinnya dalam kasus narkoba ini? Sayangnya, hingga berita ditayangkan belum didapat konfirmasi dari pengusaha muda nan sukses tersebut. Pun manajer Astronom Karaoke, Ronald. (kgm-1/inilampung)


LIPSUS