INILAMPUNGCOM --- Ketaatan warga masyarakat Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat pada ajaran agama dan memegang teguh adat budaya, kini menghadapi persoalan serius. Diam-diam, praktik prostitusi, konsumsi minuman keras, dan karaoke liar, mulai bermunculan.
Beruntung masih banyak warga setempat yang peduli dalam menjaga kebersihan lingkungannya dari berbagai praktik penyakit masyarakat. Melaporlah mereka kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat.
Aparat penegak peraturan daerah (perda) pun turun ke lapangan. Melakukan razia.
Hasilnya? Pada kegiatan penertiban hari Minggu, 3 Agustus 2025 lalu, diamankan 17 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), 10 botol minuman keras, dan memeriksa 35 pengunjung berbagai tempat hiburan di kawasan Jerambah, Way Tenong.
Melihat adanya potensi merebaknya penyakit masyarakat di kawasan Jerambah, Way Tenong, Kamis (7/8/2025) malam, Satpol PP Lambar kembali melakukan patroli dan penertiban di wilayah tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Nomor: 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Plt Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, SSTP, MSi, menyatakan, patroli lanjutan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap himbauan dan peringatan yang telah diberikan, serta mencegah kembalinya aktivitas pelanggaran di lokasi itu.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum," ujar Domi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil patroli tersebut ditemukan bahwa secara umum kondisi lingkungan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
"Berdasarkan hasil patroli kita tidak ditemukan aktivitas konsumsi minuman keras. Meskipun petugas menyita 11 botol miras dari salah satu warung," kata dia.
Domi menuturkan, suasana lokasi Jerambah cenderung sepi dan lengang, hanya terdapat beberapa pengunjung yang singgah untuk makan dan minum di warung sekitar. Bahkan, sebagian besar rumah dan bangunan tertutup serta tidak beroperasi.
"Petugas juga melakukan pemeriksaan izin usaha dan kelengkapan administrasi terhadap warga dan pelaku usaha yang memanfaatkan lahan milik pemerintah," jelasnya.
Ia berharap, kegiatan patroli ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Way Tenong.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan perda demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat," tegas Domi.
Satpol PP Lambar mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa menaati peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (zal/Kgm/inilampung)