INILAMPUNGCOM ---Terungkapnya proyek pembangunan laboratorium biologi dan fisika serta ruang praktik siswa yang berjarak 9 Km dari lokasi utama sekolah yang didirikan dengan DAK Fisik tahun 2024 senilai Rp 2.272.105.595, menarik perhatian berbagai kalangan.
Tidak sedikit yang terheran-heran. Bagaimana mungkin bisa direalisasikan pembangunan sarana sekolah yang berjarak sangat jauh dari lokasi utama pendidikannya. Itu sebabnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, diminta untuk menyeriusi persoalan tersebut. Meski realisasi proyek tersebut bukan di era ia menjabat.
Seperti diketahui, proyek pembangunan tiga unit sarana pendidikan yang dikerjakan oleh CV RPJ tersebut berlokasi di Jln. Ryacudu, Dusun Tanjung Sari, Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan.
Sedangkan lokasi utama SMK Farmasi Cendikia Farma Husada di Jln. Pulau Enggano Nomor: 99, Sukabumi, Bandarlampung. Jarak antara keduanya sekitar 9 Km.
Mengapa bisa terjadi hal tersebut? Tidak lain karena lahan yang disediakan berdekatan dengan lokasi utama, tidak memadai. Maka, dialihkanlah pembangunannya di kawasan lain. Beda wilayah administrasi pemerintah, dari Kota Bandarlampung ke Kabupaten Lampung Selatan.
Bangunan apa saja yang dikerjakan CV RJP? Mengacu pada kontrak nomor: 020/1970/SPK.DAK-K28/V.01/DP.1/2024, tiga bangunan yang ditangani CV RJP adalah pembangunan ruang praktik siswa (RPS) KK Rekayasa Perangkat Lunak senilai Rp 1.357.979.601, pembangunan ruang laboratorium biologi dengan anggaran Rp 457.062.997, dan pembangunan ruang laboratorium fisika sebesar Rp 457.062.997. Total anggaran Rp 2.272.105.595.
Berfungsikah bangunan ruang praktik siswa dan laboratorium yang berjarak 9 Km dari lokasi utama SMK Farmasi Cendikia Farma Husada tersebut? Menurut BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 17B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, lahan tempat didirikannya bangunan gedung itu merupakan lahan kosong dan tidak terdapat kegiatan belajar mengajar.
Parahnya lagi, begitu ditulis BPK, ketiga bangunan yang berada di Jln. Ryacudu, Dusun Tanjung Sari, Kelurahan Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, itu belum dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Dan belum dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah karena tidak ada akses jalan yang layak serta tidak adanya sarana kamar mandi.
Kondisi Bangunan Laboratorium
Lalu bagaimanakah kondisi bangunan sarana pendidikan menengah atas yang menghabiskan anggaran DAK Fisik Rp 2,2 miliaran itu saat ini?
Hari Selasa (19/8/2025) petang kemarin, inilampung.com sengaja mendatangi lokasi.
Dari pengamatan lapangan membuktikan jika tiga bangunan pelengkap sarana pendidikan SMK Farmasi Cendekia Farma Husada tersebut telah dimanfaatkan.
Bila pada akhir 2024 lalu hanya ada tiga bangunan yang didirikan menggunakan DAK Fisik 2024, saat ini telah berdiri beberapa sarana pendukung. Mulai dari toilet, saluran listrik, penataan lapangan, pengisian ruangan dengan kursi dan meja, bahkan pos keamanan.
Beberapa warga sekitar mengaku, sejak awal tahun 2025 sudah banyak kegiatan di lokasi bangunan yang berjarak 9 Km dari lokasi utama sekolah.
“Sering kok anak-anak sekolah dateng kesini. Mereka kegiatan di ruangan. Ada juga yang berolahraga, main futsal dan sebagainya di lapangan. Sekarang sudah tertata,” tutur Warno, seorang warga setempat, Selasa (19/8/2025) petang.
Sementara sumber lain menyatakan bahwa pihak SMK Farmasi Cendikia Farma Husada bergegas melengkapi sarana di tiga bangunan yang didirikan melalui DAK Fisik 2024 itu setelah menjadi temuan BPK.
“Setahu saya, sejak masuk dalam LHP BPK pihak sekolah langsung memperbaiki dan melengkapi sarana pendukungnya. Bahkan, disiapkan angkutan siswa yang akan praktik kesini dari lokasi sekolah utama,” tutur dia.
Benarkah pihak SMK Farmasi Cendikia Farma Husada telah memanfaatkan tiga bangunan berjarak 9 Km dari lokasi sekolah utama itu?
Ikuti tulisan berikutnya, esok (bersambung-kgm-1/inilampung)