-->
Cari Berita

Breaking News

RSUDAM Dibilang Tidak Manusiawi, Direktur Jangan Sekadar Janji

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 21 Agustus 2025

 

RSUD Dr H Abdul Moeloek (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung  - Kasus meninggalnya bayi Alesha Erina Putri akibat orangtuanya tidak mampu membeli alat medis yang ditawarkan oknum tenaga kesehatan (nakes) RSUDAM Tanjungkarang adalah klimaks dari acapkali tidak manusiawinya pelayanan medis di rumah sakit milik Pemprov Lampung itu.


“Kasus bayi Alesha ini adalah puncak gunung es dari sudah terlampau banyaknya keluhan masyarakat atas cara pelayanan di RSUDAM yang tidak manusiawi. Direktur rumah sakit jangan lagi sekadar janji, tapi beri bukti kalau memang punya kemampuan manajerial,” kata Adi Fahmi, warga Gedongtataan, Pesawaran, yang tengah menunggui keluarganya yang sakit di RSUDAM, Kamis (21/8/2025) siang.


Menurut dia, seharusnya Direktur Utama RSUDAM benar-benar bertindak tegas terhadap segala hal terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Tidak hanya menebar janji ketika persoalan muncul.


“Yang selama ini terjadi kan begitu. Selalu tebar janji akan membenahi setelah ada kasus. Tindak tegas oknum yang melanggar ketentuan. Kalau perlu berhentikan. Jadi ada efek jera. Berani tidak Direktur Utama RSUDAM mengambil sikap begitu,” lanjut Adi yang ditemui inilampung.com di kawasan RSUDAM, Penengahan, Bandarlampung.


Ditambahkan, jika Direktur Utama RSUDAM bersikap gentlemant dalam menegakkan aturan, terjagalah reputasi baik nakes lainnya. Namun sebaliknya, sebaik apapun ratusan nakes lainnya bekerja sesuai aturan, bila yang melanggar tidak ditindak, rusaklah nama mereka semua. Termasuk nama RSUDAM sebagai rumah sakit milik Pemprov Lampung.


“Direktur Utama RSUDAM jangan lupa, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak baik di rumah sakit ini, berdampak negatif bagi nama baik Gubernur RMD. Jangan karena punya cantelan pejabat penting di negeri ini, tidak mau menjaga nama baik Gubernur,” lanjut Adi dengan nada tinggi.


Seperti diketahui, diduga kuat meninggalnya bayi Alesha Erina Putri akibat pelayanan nakes yang tidak manusia, dimana ia mempraktikkan jual beli alat medis.


Atas persoalan ini, Direktur Utama RSUDAM Imam Ghozali menyatakan kesiapannya menindak oknum nakes jika terbukti melakukan pungli atau jual beli alat kesehatan yang terjadi pada orangtua bayi Alesha: Sandi Saputra dan Nida Usofie.


“Kalau benar ada oknum nakes yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan. Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUDAM tidak akan mentoleransi hal tersebut,” kata Imam yang mengaku sedang di Jakarta, Kamis (21/8/2025), sebagaimana dikutip dari reaksi.co.id.


Dijelaskan, kasus dugaan jual beli alat medis itu tengah dibahas dalam rapat yang diikuti Komite Medik, Komite Mutu, dan Wadir Pelayanan Medik. Sebagai pimpinan tertinggi di RSUDAM, ia hanya menunggu apa rekomendasi dari rapat tersebut.


Kasus Gedung Nuklir

Diketahui, saat ini RSUDAM juga tengah menyimpan masalah serius. Yaitu pembangunan gedung nuklir yang berpotensi merugikan keuangan Pemprov Lampung tidak kurang dari Rp 1,2 miliar.


Hal itu akibat belum dikenakannya denda kepada CV PP sebagai pelaksana atas keterlambatan pekerjaan senilai Rp 370.185.534,39, dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 896.867.485,74. Total uang pemprov yang mengendap akibat pembangunan gedung nuklir ini mencapai Rp 1.267.053.020,13.


Fakta itu diungkap BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemprov Lampung Tahun 2024, Nomor: 17B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.


Seperti diketahui, pada tahun 2024 kemarin Pemprov Lampung menganggarkan belanja modal bangunan dan gedung BLUD sebesar Rp 19.401.664.141,02, yang telah terealisasi senilai Rp 14.142.707.114,94 atau 72,89% dari anggaran.


Untuk RSUDAM terdapat 2 proyek, yaitu pembangunan gedung nuklir senilai Rp 8.385.835.574,90 yang ditangani CV PP. Dan proyek pembangunan ruang cathlab sebesar Rp 4.975.020.000 yang dikerjakan CV SAN. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS