![]() |
Wagub Jihan Nurlela dalam sebuah acara soal proyek Kotabaru, Lampung (ist) |
INILAMPUNGCOM --- Potensi nilai ekonomi karbon perhutanan sosial kini diseriusi pemerintah. Terbukti, Jum’at (29/8/2025) sore ini Menteri Kehutanan RI menghadiri acara Kick-Off Pengenalan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial di Indonesia yang dipusatkan di Hotel Grand Mercure, Bandarlampung.
Menurut
Agenda Harian Gubernur Lampung, Jum’at 29 Agustus 2025, acara sebagai tonggak
keseriusan pemerintah dalam membedah habis-habisan potensi ekonomi karbon di
kawasan perhutanan sosial itu, dimulai pukul 15.00 Wib.
Wagub
Jihan Nurlela diagendakan menyampaikan sambutan pada kegiatan yang diikuti
berbagai kalangan, mulai dari ekonom, pecinta lingkungan, dan jajaran pejabat
pemerintah ini.
Seriusnya
pemerintah dalam membedah habis nilai
ekonomi karbon perhutanan sosial itu dapat dilihat juga dari hadirnya para
pejabat Pemprov Lampung yang cukup lengkap, selain Wagub Jihan. Mulai dari
Sekdaprov Marindo Kurniawan, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Kepala Balitbangda
Yurnalis, Kadis Kehutanan Y Ruchyansyah, Kadis Pariwisata Bobby Irawan, Kadis
Perkebunan Yuli Astuti, Kadis KPTPH Elvira Umihanni, Kadis Perindag Evie
Fatmawaty, dan masih banyak lagi lainnya.
Potensi Hutan Lampung
Mengapa
Kick-Off Pengenalan Pengembangan
Nilai Potensi Ekonomi Perhutanan Sosial dipusatkan di Lampung? Menurut seorang
pejabat Dinas Kehutanan, Jum’at (29/8/2025) pagi, tidak lain karena besarnya
potensi hutan yang ada di provinsi ini.
“Lampung
menjadi percontohan pengembangan potensi nilai ekonomi perhutanan sosial di
Indonesia, karena luasnya hutan di daerah kita ini,” kata dia.
Bila
mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:
6618/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/20/2021, secara keseluruhan luas hutan di Provinsi
Lampung mencapai 925.608,10 hektar.
Berada
dimana saja potensi hutan Provinsi Lampung itu? Berikut perinciannya:
1. Hutan
cagar alam berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan seluas 2.533,30 hektar.
2. Hutan
cagar alam laut 194,9 hektar, tersebar di Kabupaten Lampung Selatan, Pesisir
Barat, dan Tanggamus.
3. Hutan
lindung dengan luas 319.386,70 hektar, tersebar di Kabupaten Lampung Barat,
Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran,
Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Way Kanan, dan Kota Bandarlampung.
4.
Hutan produksi terbatas seluas 28.938,10 hektar. Berada di wilayah Lampung
Barat dan Pesisir Barat.
5.
Hutan produksi tetap dengan luas 168.697 hektar, tersebar di Lampung Selatan,
Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang,
Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
6.
Hutan kawasan pelestarian alam seluas 1.374,60 hektar, berada di Kabupaten
Tulang Bawang Barat.
7.
Hutan suaka margasatwa dengan luas 4.143,10 hektar berada di Lampung Barat dan
Way Kanan.
8.
Hutan taman raya seluas 21.716,60 hektar berada di Pesawaran dan Kota
Bandarlampung.
9.
Hutan taman nasional dengan luas 378.623,20 hektar berada di Lampung Barat,
Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, dan Tanggamus. (kgm-1/inilampung)