-->
Cari Berita

Breaking News

12 Jam Dendi Digeber Penyidik Kejati

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 09 September 2025


Dendi Romadhona Kaligis, usai keluar dari pemeriksaan di Kejati Lampung, Selasa (9/9/2025) malam (is/inilampung.com)

INILAMPUNGCOM - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejati Lampung di Telukbetung selama 12 jam, Selasa (9/9/2025).


Diketahui, Dendi mulai masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.00 Wib dan baru keluar pukul 21.40 Wib. Meski digeber penyidik selama 12 jam lebih, namun mantan anggota DPRD Lampung dua periode itu tetap mencoba menunjukkan wajah ceria saat dikerubuti wartawan yang menunggu di depan Ruang Pidsus.


Dendi menyatakan, kedatangan ke Kejati Lampung kali ini bukan memenuhi panggilan kedua, melainkan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya belum rampung.


“Ini hanya melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap saat pemanggilan pertama, termasuk berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” kata suami Bupati Nanda Indira Bastian itu.


Meski menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih, namun Dendi mengaku tidak ada pertanyaan baru dari penyidik dalam pemeriksaan tersebut.


“Pertemuan lebih banyak membahas kewenangan, regulasi, dan pertemuan terbatas di ruangan. Tidak ada pertanyaan tambahan. Terima kasih kawan-kawan,” ujarnya singkat.


Kasus proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar ini menyita perhatian publik, karena pembangunan yang semestinya menjadi solusi air bersih bagi masyarakat pada beberapa desa di Kabupaten Pesawaran, justru diduga bermasalah.


Dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan Bupati Dendi ini, publik menanti apakah penyidik Kejati Lampung akan segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.


Sumber inilampung.com menyatakan, akhir September mendatang Kejati Lampung akan menetapkan tersangka kasus dugaan tipikor SPAM Kabupaten Pesawaran. (zal/inilampung)


LIPSUS