youtube.kompas |
INILAMPUNGCOM -- Lima pimpinan partai politik memberikan sanksi berupa menonaktifkan wakilnya di DPR yang selama ini dinilai melanggar etika publik. Pernyataanya viral, dan mengundang gugatan masyarakat.
Kelima anggota DPR, Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Sahroni, Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar).
Menurut Sekjen DPP Golkar, Sarmuji, wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dinonaktifkan dalam rangka disipilin dan etika sebagai anggota dewan.
"Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sarmuji, mengutip Detikcom, Minggu (31/8/2025).
Sebagaimana diketahui, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Dia pernah menjabat Plt. Ketua DPD Golkar Lampung, pasca pemberhentian Arinal Djunadi saat Pilkada 2024 lalu. Nama Adies Kadir santer dibicarakan oleh publik menindak lanjuti pembahasan tunjangan DPR RI.
Sarmuji menyebut aspirasi masyarakat akan selalu didengar oleh pihaknya. Ia menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah pihak dalam demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
"Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai GOLKAR. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," ujar Sarmuji.
"DPP Partai GOLKAR menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi," tambahnya.
![]() |
Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach ( |
Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan terhitung juga sejak 1 September 2025.
Hermawi menjelaskan, Sahroni dan Nafa dinonaktifkan karena dinilai telah menyimpang dari garis perjuangan Partai Nasdem. Partai Nasdem menilai pernyataan kedua kadernya tersebut telah melukai perasaan rakyat.
Sementara Partai Amanat Nasional juga mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR.
Keduanya nonaktif terhitung sejak 1 September 2025. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air saat ini.
PAN juga berharap masyarakat bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik dalam beberapa hari terakhir. (kgm/inilampung).