![]() |
Eks. Mantan Gubernur Arinal Djunaidi di Kejati Lampung, Jumat dini hari, (5/9/2025) (dok.RadarTV) |
INILAMPUNGCOM --- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000.
Dana USD 17.286 000 tersebut dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT. LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT LJU) milik BUMD Pemerintah Provinsi Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan telah melakukan penggeledahan dikediaman Arinal Djunaidi Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung hari Rabu (3/9/2025). Sementara, esok harinya, tepatnya Kamis hingga Jumat (5/9/2025) dini hari -- tadi malam, Arinal menjalani pemeriksaan di kantor Kejati untuk mengusutan lebih lanjut.
“Dalam pelaksanaan penggeledahan tim penyidik telah melakukan pengamanan aset milik ARD dengan nominal total kurang lebih Rp38.588.545.675,” katanya di Kejati Lampung Kamis (4/9) malam.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita kendaraan roda empat sebanyak 7 unit, logam mulia dengan total 645 gram.
“Uang tunai berupa mata uang asing dan rupiah dengan total Rp1.356.131.100, deposito dari beberapa Bank dan 29 SHM,” ungkap Armen.
Armen menuturkan saat dilakukan dengan baik Arinal Djunaidi mau pun keluarga sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Semua berjalan dengan baik dan tidak ada perlawanan dari Arinal,” tuturnya.
Armen menyebutkan jika saat ini memikirkannya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait perkara tersebut.
"Kami terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kata ini," tandasnya.
Harta Kekayaan Arinal
Sementara kasus penyidikan berlangsung, publik mulai bertanya-tanya berapa sesungguhnya harta kekayaan Arinal Djunadi.
Menurut laporan LHKPN, pada pada bulan Maret 2023, terkonfirmasi bahwa Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan senilai Rp23,2 miliar. Dilaporan tersebut (28 Maret 2023), Arinal Djunaidi tercatat memiliki harta sebanyak Rp23.243.777.572.
Harta itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman, dan Lampung Tengah, dengan nilai Rp7.533.195.000.
Data tersebut diperkuat lagi, pada Jumat, 1 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Arinal Djunaidi saat itu masih menjabat Gubernur Lampung.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, saat itu dijabat Pahala Nainggolan menyebut pemeriksaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan harta Arinal Djunaidi merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan harta beberapa pejabat negara lainnya saat itu -- seperti Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Pahala menyebut, berkaitan dengan harta Reihana, KPK tak menemukan adanya indikasi kejanggalan. (kgm-1/inilampung)