-->
Cari Berita

Breaking News

Beredar Kabar: Pengurus HIPMI Penikmat Narkoba Sudah di Rumah

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 02 September 2025

 Room Calisto Astronomi tempat pesta pengurus HIPMI diberada dilantai 39, hotel mewah yang berada dijantung kota Bandar Lampung (accort/inilampung)


INILAMPUNGCOM --Digerebeknya beberapa pengurus BPD HIPMI Lampung saat menghibur diri di Room Calisto Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure oleh Tim Opsnal BNNP Lampung karena menggunakan narkoba, Kamis (28/8/2025) malam lalu, menjadi perhatian publik.

Dari 11 orang yang diamankan, pemeriksaan urine BNNP Lampung pun membuktikan lima pria – tiga diantaranya pengurus inti BPD HIPMI Lampung- dan lima wanita pemandu lagu teman menghibur diri para pengusaha muda itu, diketahui positif menggunakan narkoba. 

Hanya satu yang negatif yaitu ZK, yang juga diketahui merupakan pengurus organisasi pengusaha muda pimpinan Gilang Ramadhan tersebut.

Siapa saja pengurus inti HIPMI Provinsi Lampung yang dinyatakan positif menenggak narkoba jenis ekstasi? Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, menjelaskan, mereka terdiri dari RML – diketahui menjabat Bendahara Umum - S (Ketua Bidang 1), dan RMP (Ketua Bidang 3). 

Sedangkan dua anggota HIPMI lainya,  adalah WM dan SA.  “Mereka yang positif menggunakan narkoba saat ini sudah dilakukan penahanan di Kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Karyoto sebagaimana dikutip dari bongkarpost.

Ditegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam penggunaan dan atau penyalahgunaan narkoba.

“Siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu akan  kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” lanjut Karyoto.

Namun, sejak Senin (1/9/2025) siang kemarin, beredar kabar di berbagai Grup WhatsApp bila seluruh pengurus BPD HIPMI Lampung berikut lima teman wanitanya telah pulang ke rumah masing-masing sejak akhir pekan lalu.

Benarkah demikian? Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari BNNP Lampung. 


Gindha Anshori, Ketua Granat Bandar Lampung (ist)


BNN Harus Jujur
Terkait dengan kabar itu, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandarlampung, Gindha Ansori Wayka, SH, MH, meminta BNNP untuk jujur tentang kategori pelaku pengguna narkoba yang ditangkap saat berkaraoke di Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure.

“Kategori pelaku harus dijelaskan, sebagai pengguna saja atau pengedar –dalam arti sempit dan luas-. Karena kalau keliru dalam menerapkan pasal dengan perbuatan pelaku, maka akan merugikan,” ucap Gindha Ansori kepada inilampung.com, Selasa (2/9/2025) pagi.

Dilanjutkan, jika para pemakai narkoba yang diketahui merupakan pengurus HIPMI itu hanya pengguna saja, maka berdasarkan UU Narkotika pelaku wajib direhab –bukan pulang ke rumah-, tetapi bila sudah berkategori pengedar maka penting untuk direhab dan juga diproses hukum sebagaimana perbuatannya.

Gindha yang dikenal sebagai praktisi hukum ini meminta BNNP Lampung untuk menyampaikan secara terbuka ke publik terhadap persoalan yang melilit para pengusaha muda pengurus BPD HIPMI Lampung, agar tidak menimbulkan berbagai prasangka.

Digerebek Karaoke Hotel Mercure
Diberitakan, Kamis (28/8/2025) malam sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal BNNP Lampung mendapat informasi bila tengah ada kegiatan pesta narkoba di Room Calisto, Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure.

Setelah dilakukan pengecekan dan informasi yang didapatkan valid, Tim Opsnal pun bergerak. Ketika memasuki room, terdapat enam pria dan lima wanita. Mereka tengah asik berjoget dengan iringan house music dalam posisi berpasangan.

Karyoto menjelaskan, setelah aparat BNNP Lampung memperkenalkan diri, musik pun dimatikan. Pengunjung pria dan wanita dipisahkan. Dilakukanlah pemeriksaan. Ditemukan tujuh butir pil ekstasi di tas yang dibawa SA.

Dengan temuan itu, ke-11 pengunjung Astronom Karaoke Hotel Grand Marcure langsung diboyong ke Kantor BNNP Lampung di Jln. Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Dari pemeriksaan urine diketahui 10 orang positif memakai narkoba, hanya satu yang negatif.

Ke-10 orang yang positif penikmat narkoba itu terdiri dari lima pria dan lima wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu, berinisial SA, AG, FE, NV, dan TR. 

Ditambahkan Karyoto, mereka mengakui telah menggunakan atau konsumsi narkotika pada malam tersebut sebelum diamankan oleh petugas BNNP Lampung.

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal BNNP Lampung adalah tujuh butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi, terdiri dari empat butir logo Transformers warna kuning biru, dan tiga butir lainnya berlogo Minion warna kuning.

Berikut daftar nama diamankan BNNP Lampung;

Pria

1. M.R (30)
2. S.A (35)
‌3. RG (34)
4. WL (34)
‌5. SP (35)
6. ZK (41) Tes urine negatif.

Wanita

1. SA (24)

‌2. AG (26)

3. FE (24)

4. TR (24)

5. NV (24)





 (kgm-1/inilampung)

LIPSUS