![]() |
| Bupati Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Bupati Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah, menjelaskan indikasi penyebab keracunannya belasan siswa dari Kecamatan Bumi Agung pada hari Jum’at (26/9/2025) ini disebabkan oleh makanan sosis.
“Indikasi penyebabnya dari sosis yang dibeli di Metro. Saat ini 14 anak yang diduga keracunan makanan kondisinya sudah membaik. Dan yang pasti, RSUD Sukadana selalu siaga dan terkendali dalam penanganannya,” kata Bupati Ela melalui pesan WhatsApp, Jum’at (26/9/2025) siang pukul 14.50 Wib.
Mengenai adanya SPPG yang menghentikan kegiatannya sejak 17 September lalu dengan alasan belum menerima pembayaran dari pemerintah, Bupati Ela menyatakan hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kita dorong SPPG-nya untuk segera melakukan koordinasi dengan pusat,” ucap dia.
Diketahui, pada hari Jum’at (26/9/2025) pagi, belasan siswa SD dan SMP di Kecamatan Bumi Agung terpaksa dilarikan ke RSUD Sukadana karena disinyalir mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari pembagian program MBG di sekolahnya. Mereka mengaku pusing dan ada di antaranya yang muntah.
Seorang tenaga medis di RSUD Sukadana mengakui bila tengah merawat 15 siswa yang diduga kuat mengalami keracunan pasca menyantap MBG.
“Saat ini tim medis sedang melakukan penanganan intensif, dan belum bisa memastikan apakah keracunan makanan dari MBG atau lainnya. Masih menunggu hasil laboratorium terlebih dulu,” kata tenaga medis di RSUD Sukadana.
Sementara itu, sejak sepekan terakhir beberapa sekolah di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, tidak lagi mendapat kiriman paket MBG. Dikarenakan pihak SPPG menghentikan kegiatannya.
Salah satu yang mengalami penghentian pengiriman MBG adalah SMAN I Way Jepara. Seorang siswa mengaku, sudah 10 hari terakhir tidak pernah lagi mendapat kiriman MBG.
“Ya 10 hari inilah berhenti pengiriman MBG itu. Entah apa alasannya, kami juga belum tahu,” kata seorang siswa yang ditemui dua hari lalu.
Pihak Komite Sekolah SMAN I Way Jepara membenarkan dihentikannya pengiriman MBG tersebut.
“Iya bener itu. Informasi yang kami dapat, dihentikan pengiriman MBG sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Katanya terkendala akibat belum ada pembayaran dari pemerintah,” tutur seorang pengurus Komite Sekolah.
Bersamaan dengan penghentian pengiriman MBG, beredar surat berita acara dari Yayasan Surya Sejahtera Bersama dengan nomor: 002/SPPG/LR1/BA/TK/2025. Inti surat tersebut menginformasikan kepada pihak sekolah bahwa terhitung sejak tanggal 17 September 2025 tidak lagi bisa mendistribusikan MBG sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Apa penyebabnya? Dikarenakan anggaran dari pemerintah belum terdistribusi kepada SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. (johan/inilampung)


