-->
Cari Berita

Breaking News

Gak Pake Lama: Gubernur Mirza Sampaikan Aspirasi Massa ke Ketua DPR RI

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 03 September 2025



INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Masih ingat adagium yang dulu sering diucapkan mantan Wagub Bachtiar Basri (Alm)? “Gak pake lama atau GPL,” begitu yang acapkali ia lontarkan. Nah, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pun ternyata memakai gaya tersebut.


Menindaklanjuti aspirasi massa Aliansi Lampung Melawan hari Senin (1/9/2025) lalu yang diterimanya langsung bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD berikut seluruh ketua Fraksi DPRD Lampung, dengan lesehan di pelataran Gedung DPRD di Telukbetung, petang harinya Gubernur Mirza menandatangani surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI.


Surat tindaklanjut atas aspirasi massa Aliansi Lampung Melawan yang ditandatangani Gubernur Mirza kepada Ketua DPR RI itu bernomor: 400.14.6/4266/08/2025. Bersifat: Penting, dengan prihal: Penyampaian aspirasi.


Diuraikan pada surat yang ditembuskan ke Presiden RI tersebut, sehubungan telah terjadinya demonstrasi di Provinsi Lampung oleh mahasiswa dan gabungan elemen masyarakat yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 4000 massa aksi pada hari Senin, 1 September 2025, yang bertempat di halaman DPRD Provinsi Lampung berlangsung dalam keadaan damai tanpa terjadinya kerusuhan.

Surat Gubernur Lampung


Dalam aksi tersebut disampaikan aspirasi yang dituangkan dalam 10 tuntutan, yaitu:


1. Mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan aset.

2. Mendesak DPR untuk melakukan potongan tunjangan dan gaji DPR serta berhenti untuk menggunakan pajak rakyat untuk menekan rakyat.

3. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk memecat menteri-menteri bermasalah.

4. Mendesak para ketua partai untuk memecat kader bermasalah yang menempati posisi legislatif dan eksekutif.

5. Menuntut Kapolri untuk turun dari jabatannya dan mendesak dilakukannya reformasi total Polri dan Polda Lampung serta menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan.

6. Menolak efisiensi pada sektor pendidikan dan kesehatan.

7. Tingkatkan kualitas gaji guru dan dosen.

8. Mendesak untuk dilakukannya pembebasan lahan Anak Tuha.

9. Menolak disahkannya RUU KUHAP.

10. Meminta Menteri Agraria BPN untuk segera melakukan reformasi agraria Provinsi Lampung, ukur ulang PT SGC dan bebaskan lahan Anak Tuha segera.


Dijelaskan juga dalam surat itu, tuntutan tersebut telah diterima secara langsung dan ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Panglima Daerah Militer XXI Radin Inten, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Ketua beserta anggota DPRD Provinsi Lampung.


“Berkenaan dengan hal tersebut, kami meneruskan aspirasi masyarakat/mahasiswa kepada Ketua DPR RI untuk menjadi bahan perhatian dan pertimbangan lebih lanjut, tulis Gubernur Mirza. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS