INILAMPUNGCOM - Kepemimpinan di Pemkab Pesawaran periode 2019-2024 lalu layak dibilang keterlaluan. Betapa tidak. Selama lima tahun berurutan –sejak 2020 hingga 2024- mengalami defisit riil anggaran puluhan miliar, di penghujung masa jabatan justru “menghadiahkan” kekayaan pemerintah kepada empat pimpinan Dewan dengan masing-masing “di-dum-kan” satu unit kendaraan dinas.
Benarkah demikian? Adanya pemberian “hadiah” melalui proses dum kendaraan dinas kepada empat pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2019-2024 itu tertuang di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 ditandatangani bupati saat itu, Dendi Ramadhona K, dan diungkap pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 29A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025.
Diketahui, pada APBD TA 2024 Pemkab Pesawaran menganggarkan perolehan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) sebesar Rp 2.000.000.000. Realisasinya hanya Rp 512.334.468 atau 25,64% dari target. Dan –ternyata- pendapatan BMD itu sepenuhnya merupakan hasil dari dum empat kendaraan dinas pimpinan DPRD.
Mau tahu berapa besar empat pimpinan DPRD Pesawaran periode 2019-2024 membayar randis yang di-dum-nya? Berikut datanya:
![]() |
Rincian Penjualan Peralatan dan Mesin pada SKPD, Pemkab Pesawaran per 31 Desember 2024 (dok/inilampung) |
1. Ketua DPRD: Cukup membayar Rp 162.715.403 saja untuk kendaraan Pajero Sport 2.41 Dakar, warna putih mutiara, tahun pembuatan 2019, dengan nomor polisi BE-1147-RZ. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 400/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-1147-RZ.
2. Wakil Ketua I: Dengan merogoh kocek Rp 117.454.411 berhak memiliki Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, bernomor polisi BE-10-RZ. Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 401/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-10-RZ.
3. Wakil Ketua II: Memperoleh Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, nomor polisi BE-12-R, dengan membayar Rp 120.508.210 saja. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 402/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-12-RZ.
4. Wakil Ketua III: Cukup membayar Rp 111.656.444 untuk memiliki Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, nomor polisi BE-13-RZ. Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 403/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-13-RZ.
![]() |
Daftar kendaraan dinas pimpinan DPRD Pesawaran (ist/inilampung) |
Diketahui, empat pimpinan DPRD Pesawaran periode 2019-2024 lalu terdiri dari Suprapto, Faisal, Yaser Ryacudu, dan Zulkarnain. Benarkah ada “hadiah” randis dengan pola dum ini kepada pimpinan Dewan saat itu?
“Iya benar. Saya memang nge-dum Pajero yang sebelumnya menjadi kendaraan dinas sebagai Ketua Dewan,” kata Suprapto, Ketua DPRD Pesawaran 2019-2024, Minggu (28/9/2025) siang, melalui telepon.
Pakdhe Prapto –panggilan beken politisi senior Pesawaran ini- mengakui bila ketiga wakilnya saat itu juga memperoleh kendaraan dinas setelah mengikuti proses dum di pemkab setempat.
Mengenai murahnya harga Pajero yang kini menjadi milik pribadinya, politisi PDIP ini menegaskan, yang ia bayar sesuai dengan hasil penafsiran harga pihak terkait.
“Tentu pemkab sudah melakukan proses penafsiran harganya ya, saya nggak tahu pasti. Yang jelas, saya sudah bayar sesuai harga yang ditentukan,” tutur dia.
Sementara, menurut penelusuran inilampung.com hari Minggu (28/9/2025) siang pada beberapa showroom kendaraan di Jln. Pangeran Antasari, Bandarlampung, harga yang diberikan Pemkab Pesawaran untuk empat pimpinan DPRD menge-dum randisnya sangatlah jomplang dibanding harga pasaran.
Untuk Pajero Sport keluaran tahun 2019 seperti yang di-dum Ketua DPRD Pesawaran periode 2019-2024 Suprapto, saat ini harganya berada di kisaran Rp 385.000.000 hingga Rp 400.000.000. Tergantung kondisi, utamanya terkait ban dan status pajak.
Sedangkan untuk Toyota Innova sekelas yang “dihadiahkan” melalui proses dum untuk tiga Wakil Ketua DPRD Pesawaran periode 2019-2024 harganya Rp 350.000.000-an.
Jika mengacu pada harga pasaran mobil bekas saat ini, maka seharusnya Pemkab Pesawaran mendapat dana dari hasil penjualan BMD empat randisnya sebesar Rp 1.435.000.000-an. Namun faktanya, yang diperoleh pada tahun 2024 lalu hanya Rp 512.334.468 saja. Atau kehilangan pendapatan sekitar Rp 923.000.000-an.
Bagaimana proses penilaian harga oleh tim appraisal atas empat randis yang di-dum pimpinan Dewan periode 2019-2024 sehingga muncul harga yang begitu “alakadarnya” tersebut? Sayangnya, baik Sekda Wildan, Kepala BPKAD, maupun Kadis Kominfo Pesawaran, yang dimintai penjelasan belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Ini Data Defisit
Lalu benarkah selama lima tahun belakangan ini Pemkab Pesawaran secara berurutan mengalami defisit riil anggaran? Berikut data validnya:
1. Tahun 2020, mengalami defisit riil anggaran sebesar Rp 27.551.336.241,36.
2. Tahun 2021, mengalami defisit riil anggaran sebesar Rp 34.906.224.232,90.
3. Tahun 2022, mengalami defisit riil anggaran sebesar Rp 77.712.208.635,43.
4. Tahun 2023, mengalami defisit riil anggaran sebesar Rp 97.368.229.895,03.
5. Tahun 2024, mengalami defisit riil anggaran sebesar Rp 66.110.456.107,54.
Dan hingga 31 Desember 2024 lalu, utang Pemkab Pesawaran sebanyak Rp 73.342.560.757,50. Dimana utang tersebut merupakan kewajiban atas beban belanja tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 yang belum dapat dibayarkan melalui APBD tahun 2024. (kgm-1/inilampung)