![]() |
Wagub Jihan Nurlela didampingi Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menyampaikan ide pengurangan kuota SPPG. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Jika di tingkat nasional berbagai persoalan yang muncul dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggapi dengan pernyataan “main-main”, tidak demikian dengan Pemprov Lampung.
Pekan lalu, Pemprov Lampung melakukan evaluasi serius atas pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Dan Wagub Jihan Nurlela mempunyai ide untuk mengurangi masalah yang timbul dari program MBG.
Apa ide Wagub Jihan? “Sebetulnya, yang menjadi masalah krusial dan sering menyebabkan makanan tersebut bisa beracun adalah banyaknya kuota tiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Jadi, kuotanya yang pertama kali harus dikurangi,” tutur Jihan yang berlatarbelakang dokter.
Diketahui, saat ini kuota setiap SPPG menyiapkan MBG per-harinya sebanyak 2.000 sampai 4.000 paket. Dan menurut Jihan, menyiapkan makanan dengan jumlah tersebut terlalu besar untuk ditangani oleh satu dapur SPPG.
“Jumlah itu terlalu besar untuk ditangani sama satu dapur. Sehingga mobilitas dari dapur ke sekolah, waktu simpannya dan lain sebagainya itu tidak memenuhi standar,” lanjut Jihan.
Akibatnya, sambung mantan anggota DPD RI ini, memunculkan kemungkinan keracunan saat dimakan oleh siswa.
Wagub Jihan menegaskan, ide pengurangan kuota pada setiap SPPG itu akan dibawa Pemprov Lampung dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat maupun Satgas MBG Pusat.
“Kita akan sampaikan hal ini, apakah bisa dievaluasi untuk jumlah kuotanya, penerima dikurangi dari satu dapur. Sehingga mengurangi beban yang memasak. Otomatis akan lebih cermat dalam memilah bahan masakannya,” tuturnya lagi.
![]() |
Roti yang sudah berjamur |
Siapkan Surat Edaran
Sementara, Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 572 kasus keracunan makanan dari enam laporan sepanjang bulan Agustus-September 2025.
Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, mengatakan, data tersebut berasal dari laporan yang dihimpun dari Satgas MBG di lima kabupaten/kota.
“Dari data itu, tercatat ada 572 kasus keracunan MBG di Provinsi Lampung,” kata Saipul, Kamis (25/9/2025) lalu.
Berikut rincian kasus keracunan siswa akibat MBG:
1. 14 Agustus: Tanggamus, 14 siswa.
2. 26 Agustus: Lampung Timur, 27 siswa.
3. 29 Agustus: Bandarlampung, 503 siswa.
4. 29 Agustus: Lampung Utara, 16 siswa.
5. 4 September: Metro, 12 siswa.
Saipul menyatakan, satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini, kami off-kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana. Biasanya jika sudah ditata, SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) akan memperbolehkan beroperasi lagi,” jelas saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung.
Saipul juga menyinggung temuan sebuah menu MBG berbelatung di SD Negeri 1 Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Rabu (24/9/2025) lalu.
Menurutnya, berdasarkan arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Satgas MBG sedang menyusun Surat Edaran untuk menyikapi persoalan-persoalan ini.
Menurut catatan inilampung.com, kasus keracunan MBG terakhir terjadi di Lampung Timur pada hari Jum’at (26/9/2025) lalu. Setidaknya 14 siswa mengalami keracunan dan mendapat perawatan di RSUD Sukadana.
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah yang mengecek langsung kondisi siswa keracunan dan MBG, menemukan fakta, indikasi penyebabnya adalah adanya sosis yang telah kadaluarsa. (zal/inilampung)