-->
Cari Berita

Breaking News

Kalau Diurus Bener, PAD Pesawaran Ningkat Dua Kali Lipat

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 30 September 2025

DPRD Pesawaran bentuk Pansus PAD (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran yang bertahun-tahun masih sangat jauh dari harapan dan target anggaran, mendapat perhatian serius DPRD setempat. Sampai-sampai membentuk panitia khusus (pansus) yang bekerja sejak 18 Agustus hingga 18 Oktober mendatang.


Apa yang dilakukan Pansus DPRD Pesawaran terkait PAD ini?


“Yang pertama adalah mendata seluruh potensi PAD. Apa yang didapat pansus dibahas bersama 10 OPD terkait. Kami optimis, kalau urusan PAD ini diurus dengan bener, bisa meningkat dua kali lipat dibandingkan perolehan selama ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, Senin (29/9/2025) siang kemarin.


Selain mendata potensi PAD secara konkret di lapangan, lanjut M. Nasir, pansus juga memberikan nilai terhadap objek pajak tersebut.


Maksudnya? “Kita lihat misalnya sebuah rumah makan. Selama ini dia berapa membayar pajaknya, bagaimana aktivitas bisnisnya. Sesuai tidak dengan nilai pajak yang dibayarkan. Kalau tidak, ya harus dilakukan perbaikan. Bisa penambahan besaran pajak atau sebaliknya,” tutur Ketua NasDem Kabupaten Pesawaran ini.


Diketahui, selama ini PAD yang dicanangkan Pemkab Pesawaran tidak pernah mencapai target. Bahkan belum pernah menyentuh angka Rp 100.000.000.000 per tahun.


Tahun 2022 lalu misalnya, PAD Pesawaran hanya di angka Rp 82.092.045.212,16. Tahun 2023 posisi PAD di nominal Rp 88.037.737.058,67. Dan pada tahun 2024 kemarin, perolehan PAD berhenti di posisi Rp 88.449.173.425,29. Sedangkan target di 2024 di angka Rp 154.568.572.515.


Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menambahkan, rekomendasi pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna pada bulan Oktober mendatang. Dan karena Dewan membuat pansus, maka pemkab pun membentuk tim peningkatan PAD.


Menurutnya, potensi untuk meningkatkan PAD dua kali lipat dari perolehan selama ini bukan tidak masuk akal. Karena banyak yang bisa dilakukan untuk itu.


“Estimasi saya, ke depan bisa memperoleh PAD antara Rp 150 sampai Rp 200 miliar per tahun. Target akhir tahun nanti sudah masuk di angka Rp 100 miliar,” ucapnya.


Namun, sambung Nasir, itu semua bisa terwujud jika 10 OPD penghasil PAD bekerja secara maksimal. Mulai dari pembenahan etos kerja SDM-nya hingga sistem yang ada.


“Intinya, kalau diurus bareng-bareng, Pesawaran ini bisa maju. Makanya, Bupati dan Wakil Bupati sekarang harus merubah pola dari yang lalu. Harus diurus dengan bener Pesawaran ini. Dewan siap menjadi garda terdepan untuk peningkatan PAD dan kemajuan daerah,” urai politisi senior Pesawaran itu.


Diingatkan oleh Nasir, pemerintah pusat telah memaksa pemerintah daerah untuk mandiri, dengan adanya pengurangan transfer keuangan ke daerah. Karenanya, eksekutif harus benar-benar dalam bekerja untuk menggali potensi-potensi PAD.


Nasir mengakui, selama ini etos kerja di jajaran esekutif masih relatif lemah. Demikian pula dengan pengawasan yang menjadi tanggung jawab Inspektorat.


“Banyaknya kebocoran PAD selama ini menjadi bukti Inspektorat kurang maksimal menjalankan tugasnya. Saya mengajak seluruh jajaran eksekutif dibawah kepemimpinan Bupati Nanda dan Wabup Antonius untuk membangun sistem yang baik, tata kelola keuangan yang benar, dan konsentrasi meningkatkan PAD,” lanjut dia.


Membedah PAD

Menurut data dari LKPD Pemkab Pesawaran tahun 2024 yang ditandatangani bupati saat itu, Dendi Ramadhona K, kemampuan untuk membiayai belanja daerah dari PAD hanya 6,90%, dengan demikian 93,10% lainnya menunggu kucuran dana pemerintah pusat.


Diketahui, pada tahun 2024 kemarin, PAD ditargetkan sebesar Rp 154.568.572.515, realisasinya hanya Rp 88.449.173.425,29. Dengan perincian:


1. Pajak daerah. Ditarget Rp 78.900.000.000. Realisasi Rp 43.632.865.497,35 (55,30%).

2. Retribusi daerah. Ditarget Rp 7.570.835.000. Realisasi Rp 3.512.228.524 (46,39%).

3. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Ditarget Rp 3.100.000.000. Realisasi Rp 2.277.507.547,46 (73,47%).

4. Lain-lain PAD yang sah. Ditarget Rp 64.997.737.515. Realisasi Rp 39.026.571.856,49 (60,04%).


Dan patut diketahui, Pemkab Pesawaran selalu mengalami ketidakcukupan dana untuk belanja daerahnya. Pada tahun anggaran 2021 ketidakcukupan dana untuk belanja daerah di angka Rp 34.906.224.232,90. Tahun 2022 ketidakcukupan dana untuk belanja daerah Rp 77.712.208.635,43.


Lalu di tahun 2023 ketidakcukupan dana untuk belanja daerah yang dialami Pemkab Pesawaran di angka Rp 97.368.229.895,03. Dan pada tahun 2024 kemarin, posisi ketidakcukupan dana untuk belanja daerah berada di Rp 66.110.456.107,54.


Utang Pemkab Pesawaran per 31 Desember 2024 kemarin, menurut data yang dikutip dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, sebesar Rp 73.342.560.757,50. Utang tersebut merupakan kewajiban atas beban belanja tahun 2021, 2022, 2023, dan 2024 yang belum dapat dibayarkan melalui APBD tahun 2024. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS