-->
Cari Berita

Breaking News

Kejati Telisik Kasus Alsintan Dinas KPTPH Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 11 September 2025

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan (ist/inilampung)


INILAMPUNG.COM - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dan keberadaan ratusan alat mesin pertanian (alsintan) di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung kini diseriusi telisikannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).


Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Rabu (10/9/2025) siang menyatakan, penanganan perkara dugaan adanya penggelapan ratusan alsintan tersebut masih diproses.


“Masih dalam proses penyelidikan. Kami minta publik sabar menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Ricky Ramadhan sebagaimana dikutip dari kandidat.id.


Menurut penelusuran inilampung.com, kasus ratusan alsintan di Dinas KPTPH era Bani Ispriyanto ini telah ditangani Kejati Lampung sejak akhir tahun 2024 silam. Salah satu kepala bidang pada dinas tersebut mengakui hal tersebut.


“Iya, kami sudah diperiksa Kejati soal alsintan. Banyak dari dinas yang dimintai keterangan. Mulai dari pimpinan sampai kepala seksi,” kata kepala bidang di Dinas KPTPH Lampung itu beberapa waktu lalu.


Persoalan ini juga sempat ditangani Inspektorat Lampung. Namun, setelah sempat memeriksa beberapa pejabat Dinas KPTPH, -seperti biasa- perkembangannya tidak jelas. Bahkan saat ini kepala seksi yang menangani alsintan telah dimutasi, menyusul Bani Ispriyanto yang dialihtugaskan menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang.


Lalu sejauhmana persoalan alsintan di Dinas KPTPH? Berdasarkan data pada Buku 2 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 halaman 235, setidaknya terdapat 987 unit alsintan dengan nilai perolehan Rp 33.698.468.519, yang bermasalah.


Ratusan alsintan bermasalah tersebut merupakan hibah dari Kementerian Pertanian antara tahun 2017 hingga 2022. Dianggap bermasalah karena tidak lagi memenuhi kriteria sebagai aset tetap. Perinciannya adalah:


1. Aset alsintan yang berada dalam proses pinjam pakai, namun saat ini dalam kondisi rusak berat dan belum dikembalikan ke UPTD BBI TP dan Alsintan jumlahnya enam unit, dengan nilai perolehan sebesar Rp 2.189.928.000.


2. Alsintan yang secara fisik berada di workshop UPTD BBI TP dan Alsintan namun dalam kondisi rusak berat, sebanyak 51 unit. Nilai perolehannya Rp 7.428.490.500.


3. Alsintan yang sudah diserahkan ke pihak lain –tidak lagi berada dalam penguasaan UPTD BBI TP dan Alsintan- dan baru akan proses hibah, sebanyak 930 unit. Nilai perolehannya 24.080.050.019.


771 Unit Tidak Jelas

Diberitakan sebelumnya, keberadaan barang hibah alsintan di Dinas KPTPH ditengarai menyimpan berbagai persoalan sejak lama. Karena seriusnya masalah ini, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sampai meminta Gubernur agar memerintahkan Kepala Dinas KPTPH menelusuri barang hibah dari Kementerian Pertanian yang telah dibagikan kepada masyarakat petani untuk selanjutnya dilengkapi dokumen perjanjian dan dicatat sebagai aset milik Pemprov Lampung. Permintaan itu tertuang dalam LHP Nomor: 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tertanggal 3 Mei 2024.


Sementara data pada Buku I Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024 mengungkapkan, Dinas KPTPH telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 7.168.648.387 untuk program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Dimana Rp 5.379.627.030 digunakan dalam pengawasan peredaran sarana pertanian, dan Rp 1.441.768.556 lainnya untuk pengawasan sebaran pupuk, pestisida, alsintan, dan sarana peralatan pertanian.


Namun menurut penelusuran inilampung.com, hingga akhir Agustus 2025 data keberadaan 771 –dari 1057 unit- alsintan hibah Kementerian Pertanian tahun 2022 dan 2023-, tetap belum tercatat.


Juga terungkap dalam Buku 2 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2024, saldo awal rekening Brigade Alsintan per 1 Januari 2024 sebesar Rp 2.636.606.482, dan selama 2024 membukukan total pendapatan dari sewa alsintan senilai Rp 4.438.620.000, dengan pengeluaran Rp 3.153.623.034. Pendapatan bunga –setelah dikurangi pajak- sebesar Rp 48.438.410. Saldo per 31 Desember 2024 di angka Rp 3.970.041.858. Sebanyak Rp 3.969.573.078 diantaranya tersimpan di rekening Brigade Alsintan dan Rp 480.780 lainnya berupa kas di Bendahara Alsintan. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS