![]() |
Tony Eka Chandra |
INILAMPUNGCOM --- Ketua GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Lampung Tony Eka Chandra angkat bicara soal penangkapan 6 pengurus HIPMI dan 5 wanita saat pesta narkoba di room karaoke Astronomi, Hotel Mercure.
Tony yang juga ketua FKPPI itu meminta agar BNN (Badan Narkotika Nasional) Lampung mengusut tuntas pemakai, maupun jaringan bandar narkoba yang kini, diduga menyeret nama nama elit Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung-- sebuah oranisasi pengusaha muda Lampung itu.
"BNNP tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna/pecandu atau kurir semata, tetapi harus menelusuri hingga ke bandar besar yang menjadi sumber peredaran narkoba Lampung," kata Tony Eka Chandra, dalam keteranganya, Rabu (3/9/2025)
BNNP Lampung jangan hanya berhenti di level bawah. Kita mendorong agar kasus ini dibongkar secara tuntas hingga ke bandar besar yang bermain di balik jaringan ini,” terangnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menilai, keterlibatan oknum pengurus HIPMI Lampung dalam kasus narkoba sangat mencoreng citra organisasi pengusaha muda sekaligus menjadi alarm bahaya bahwa narkoba sudah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pengusaha.
“Ini momentum bagi aparat untuk membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal hukum, siapapun yang terlibat harus diproses,” tambahnya.
GRANAT Lampung juga menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar demi menyelamatkan generasi muda Lampung dari bahaya narkoba.
Menurutnya, kasus narkoba yang dikaitkan dengan kalangan pengusaha muda harus menjadi perhatian serius, mengingat posisi HIPMI sebagai organisasi yang menaungi generasi muda dan calon pemimpin masa depan.
Ia menambahkan, narkoba telah menjadi ancaman serius di Lampung, tidak hanya di kalangan masyarakat umum tetapi juga mulai merambah dunia usaha dan organisasi strategis.
Hal itu, kata Toni, tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan preseden buruk dan merusak citra HIPMI sebagai wadah pengusaha muda yang seharusnya menjadi teladan.
“Kami berharap kasus ini segera diungkap secara transparan, agar publik mendapat kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi yang bisa mencoreng nama baik BNNP yang selama ini terbukti sukses dalam mengungkap serta menangkap sindikat, bandar dan pengedar narkoba di Provinsi Lampung,” tambahnya.
11 Orang Ditangkap
Siapa saja pengurus inti HIPMI Provinsi Lampung yang dinyatakan positif menenggak narkoba jenis ekstasi? Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Karyoto, menjelaskan, mereka terdiri dari:
Berikut daftar nama diamankan BNNP Lampung;
1. M.R (30)
2. S.A (35)
3. RG (34)
4. WL (34)
5. SP (35)
6. ZK (41) Tes urine negatif.
Wanita
1. SA (24)
2. AG (26)
3. FE (24)
4. TR (24)
5. NV (24)
RML – diketahui menjabat Bendahara Umum), S (Ketua Bidang 1), dan RMP (Ketua Bidang 3). Dua lagi menjabat pengurus biasa: WM dan SA. Sementara lima wanita lainya, adalah temen kencan mereka.
“Mereka yang positif menggunakan narkoba saat ini sudah dilakukan penahanan di Kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Karyoto.
Bagi Karyoto, tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam penggunaan dan atau penyalahgunaan narkoba.
“Siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” lanjut Karyoto.
Namun, sejak Senin (1/9/2025) siang kemarin beredar kabar di berbagai Grup WhatsApp bila seluruh pengurus BPD HIPMI Lampung berikut lima teman wanitanya telah pulang ke rumah masing-masing sejak akhir pekan lalu. (kgm-2/inilampung)