-->
Cari Berita

Breaking News

Mantan Kadis PUPR Meninggal, Dawam Stres Berat

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 09 September 2025

 

Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo saat digiring masuk Rutan Way Huwi, 17 April 2025 lalu. (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Meninggalnya mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri, Selasa (9/9/2025) pagi di RS Airan Raya, membuat Dawam Rahardjo stres berat.


Menurut penelusuran inilampung.com Selasa (9/9/2025) petang, mantan Bupati Lampung Timur itu seharian tampak hanya diam di kamar selnya.


“Pak Dawam sepertinya stres berat setelah tahu bekas anak buahnya meninggal. Sebenernya ada rasa kehilangan itu wajar, tapi karena kondisinya dia dalam sel dan sedang menghadapi persidangan maka membuat dia kelihatan sangat terpukul,” ucap sebuah sumber melalui telepon.


Diketahui, mantan Kepala Dinas PUPR Lamtim, Subandri Bachri, menghembuskan nafas terakhirnya di RS Airan Raya. Ia sempat mendapatkan perawatan di klinik Rutan Way Huwi, namun menjelang Subuh kondisinya semakin menurun sehingga oleh petugas dibawa ke RS Airan Raya. Tuhan punya kehendak, masih dalam perawatan di IGD, mantan Kepala Dinas PUPR Lamtim itu meninggal dunia.


Sumber inilampung.com menambahkan, wajar jika Dawam saat ini stres berat. Pasalnya, kini ia tidak bisa lagi “melempar dosa” kepada Subandri Bachri yang saat proyek pembangunan gerbang, taman, dan patung gajah di komplek rumah Dinas Bupati Lamtim tahun 2022 dengan anggaran Rp 6,8 miliar dilaksanakan, menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.


Apalagi, dibandingkan tiga tersangka lainnya –MDR, AC alias AGS, dan SS alian SWN- Dawam Rahardjo relatif jarang mendapatkan besukan dari keluarga maupun koleganya.


“Pak Dawam itu jarang dikunjungi keluarga atau koleganya. Beda dengan tiga tersangka lainnya, mereka bisa dibilang rutin setiap minggu pasti ada yang membesuk,” lanjut sumber.


Sejak menjadi penghuni Rutan Way Huwi 17 April 2025 silam, keseharian Dawam Rahardjo lebih banyak berdiam di kamar. Kalaupun keluar, paling hanya ke masjid di saat waktu solat. Ia disebut-sebut tidak mau bergaul dengan sesama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan negara tersebut. (kgm-1/inilampung)


LIPSUS