-->
Cari Berita

Breaking News

Mantan Petinggi PT LEB Juga Diperiksa Kejati

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 20 September 2025

Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy saat menyampaikan keterangan persnya di kantor Kejati Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Bersamaan dengan pemeriksaan terhadap mantan Pj Gubernur Samsudin hari Jum’at (19/9/2025) kemarin, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga memeriksa dua mantan petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).


“Hari ini (kemarin, red) diagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi, terdiri dari komisaris, direktur operasional PT LEB, dan pemegang saham,” kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung, Masagus, usai Samsudin menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wi sampai sekitar pukul 18.20 Wib Jum’at (19/9/2025) kemarin.


Diketahui, komisaris PT LEB –yang berakhir masa tugasnya bulan Oktober 2024 lalu- adalah Heri Wardoyo, sedangkan direktur operasional –mengundurkan diri sejak Kejati menyidik skandal dugaan tipikor- adalah Budi, yang disebut-sebut merupakan adik ipar mantan Gubernur Arinal Djunaidi.


Namun, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati, Masagus, tidak menjelaskan apakah mantan komisaris Heri Wardoyo dan mantan direktur operasional PT LEB, Budi, memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.


Ia hanya menegaskan, fokus pemeriksaan saat ini adalah mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi dana participating interest (PI) 10% senilai Rp 271 miliar yang melilit PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pada institusi perusahaan terkait penyaluran dana PI tersebut.


Menurut Masagus, salah satu hal yang ditelisik secara serius oleh penyidik adalah kapasitas pemegang saham. Mengingat dalam struktur perusahaan PT LJU dominasi kepemilikan sahamnya berada pada Pemprov Lampung.


Terkait hal itulah, mantan Pj Gubernur Samsudin diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejati Lampung.


“Dengan pemeriksaan hari ini, sudah 58 saksi yang dimintai keterangan,” kata Masagus seraya menambahkan, jumlah saksi yang dimintai keterangan terbuka kemungkinan akan terus bertambah.


Diketahui, Samsudin yang saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, datang ke Gedung Kejati di Telukbetung sejak pukul 10.00 Wib, Jum’at (19/9/2025) pagi. Ia langsung masuk ruang pemeriksaan.


Menjelang waktu solat Maghrib, ia sempat keluar ruang pemeriksaan. Samsudin mengakui dirinya diperiksa terkait skandal dugaan tipikor dana PI 10% di PT LEB.


Wajah mantan Pj Gubernur yang memelopori “kehidupan” Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan, itu tampak tegang. Bahkan, Samsudin yang biasanya “grapyak”, kali ini irit bicara dan berusaha maksimal untuk segera menghindar dari wartawan yang meminta komentarnya.


Terus Berkembang

Sumber inilampung.com, Jum’at (19/9/2025) malam, menyatakan keterangan mantan Pj Gubernur Samsudin sangat dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas perkara kasus dugaan tipikor PT LEB.


“Kemungkinan besar, beberapa mantan pejabat pemprov juga akan diperiksa nantinya. Seperti mantan Sekdaprov Fahrizal Darminto dan mantan Kepala Bapenda Adi Erlansyah,” tutur sumber itu melalui telepon.


Diketahui, Fahrizal Darminto adalah pejabat Pemprov Lampung yang pertama kali membuka ke publik jika PT LEB melalui PT LJU telah menyetorkan deviden ke kas daerah sebesar Rp 140 miliar.


Lalu apa kaitannya dengan mantan Kepala Bapenda Adi Erlansyah? “Informasinya, di antara 29 sertifikat SHM yang disita dari rumah Arinal Djunaidi terdapat sertifikat atas nama dia,” kata dia.


Menurut sumber itu, tentu penyidik perlu menelusuri hal-hal tersebut, termasuk kemungkinan adanya dugaan praktik cuci uang.


“Dan semua tahu, Adi Erlansyah itu kan kakak ipar Arinal Djunaidi. Bukan mustahil ada alur yang perlu ditelusuri penyidik,” lanjut dia.


Terlepas dari apa yang kemungkinan akan berkembang dalam proses penyidikan kasus PT LEB, seiring digeledahnya rumah mantan Gubernur Arinal Djunaidi dan disitanya berbagai barang berharga senilai Rp 38,5 miliar sebagai barang bukti, diikuti pemeriksaan terhadap Arinal selama 12 jam lebih, berbagai kalangan masyarakat mulai menunjukkan kepercayaannya atas kinerja Kejati Lampung. (kgm-1/inilampung)


LIPSUS