-->
Cari Berita

Breaking News

Pejabat Pemprov Jangan Leha-leha, Gubernur Mirza Mulai “Kenceng”

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 19 September 2025

Gubernur Mirza mendefinitifkan Anang sebagai Kepala Bappeda dan Rendi Kepala BKD, Kamis (18/9/2025) petang. (DinKominfo/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang biasanya menyampaikan sambutan atau arahan dengan gaya low profile, Kamis (18/9/2025) petang, tampil beda. Ia mulai bicara “kenceng” terkait dengan kinerja jajarannya.


Diketahui, Kamis (18/9/2025) petang, Gubernur Mirza melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur di Telukbetung. Mereka adalah Anang Risgiyanto sebagai Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.


Pelantikan terhadap kedua pejabat yang sebelumnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) ini merujuk Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/511/VI.04/2025 tertanggal 16 September 2025.


Nah, saat memberikan sambutan usai melantik Anang dan Rendi, yang dihadiri seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, Gubernur Mirza mulai bicara “kenceng” penuh penekanan dan ketegasan.

Gubernur Mirza mendefinitifkan Anang sebagai Kepala Bappeda dan Rendi Kepala BKD, Kamis (18/9/2025) petang. (DinKominfo/inilampung)


Ditegaskan, Bappeda harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berbasis data dan partisipasi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan tidak sekadar formalitas atau proyek, melainkan berdampak nyata.


“Perencanaan pembangunan harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Jangan hanya di atas kertas atau jadi proyek semata. Kita ingin pembangunan Lampung benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Mirza sambil menatap Anang Risgiyanto, Kepala Bappeda yang baru dilantiknya.


Sedangkan kepada Rendi Reswandi, Gubernur Mirza memberi penegasan agar BKD memperkuat sistem merit, transparansi, dan integritas aparatur sipil negara (ASN).


Gubernur Mirza yang juga Ketua Gerindra Provinsi Lampung itu mengingatkan, jabatan yang diemban bukan sekadar pangkat, tetapi amanah besar kepada rakyat.


"Pelayanan publik harus cepat, profesional, dan berbasis digital. Kinerja pejabat akan saya nilai dari kepuasan masyarakat dan laporan Inspektorat,” tegasnya.


Tidak hanya itu. Mirza juga mengingatkan agar pejabat baru tidak terjebak dalam zona nyaman birokrasi, melainkan harus mampu menghadirkan perubahan.


“Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri, sementara masyarakat ditinggalkan. Kita butuh kolaborasi, keterbukaan, dan integritas. Tunjukkan kerja yang bisa dirasakan rakyat, bukan sekadar jabatan,” tuturnya, masih dengan nada serius. (zal/inilampung)

LIPSUS