INILAMPUNG.COM, Kotabumi -- Bahasa Lampung dikhawatirkan akan punah. Hal ini dikarenakan, antara lain, pengguna (pemakai) bahasa Lampung yang semakin sedikit.
“Karena itu, melalui penerjemahan karya puisi ke bahasa Lampung sebagai bentuk menghargai bahasa ibu, yakni bahasa Lampung,” kata Djuhardi Basri, dosen bahasa dan sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Lampung Utara, Kamis 18 September 2025.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Menulis Puisi dan Alih Bahasa ini atas bantuan fasilitas pemajuan kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 7 Bengkulu-Lampung, UMKO, dan PW Muhammadiyah Lampung.
Menurut Djuhardi yang dikenal penyair, sutradara, dan penerjemah ke bahasa Lampung ini, lewat penerjemahan ke bahasa Lampung diharapkan menjaga dari kepunahan.
Ditambahkan, sastra terjemahan harus setia pada karya asli. Sementara sastra saduran/adaptasi lebih bersifat bebas. “Perbedaan sastra terjemahan dengan saduran, ada pada kesetiaan dengan karya asi dan lainnya bersifat bebas,” ujar Djuhardi.
Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, Heru Susanto dari BPK Wil. VII Lampung-Bengkulu, dan Isbedy Stiawan ZS (foto: ist)Sebelumnya, sastrawan Isbedy Stiawan ZS berbicara dari ide ke karya. Dia menyebutkan tahapan-tahapan dalam menulis puisi. Bagaimana mendapatkan ide, mengolah ide, menetapkan sudut pandang (angel), menentukan masalah, judul, pilihan kata (diksi).
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, Kaprodi Bahasa dan Sastra Indonesia UMKO Meutia Rachmatia, M.Pd., Heru Santoso dari BPK Wil. 7, dan Fitri Angraini, S.S., M.Pd. (dosen dan legiat literasi) sebagai moderator.(bd/inilampung)