-->
Cari Berita

Breaking News

Pesawaran Nan Mengenaskan: 93,10% Nafas Kehidupan dari Transferan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 18 September 2025

 

 Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Rico Julian

(Bagian I)


Beberapa hari lalu Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Rico Julian, menyatakan pihaknya akan serius melakukan langkah-langkah guna membantu eksekutif mendulang pendapatan asli daerah (PAD).


Ia mensinyalir, selama ini PAD banyak mengalami kebocoran. Padahal, menurut dia, potensinya bisa mencapai Rp 100 sampai Rp 150 miliar pertahun.


Apa yang disampaikan wakil rakyat dari Partai Gerindra ini adalah upaya “membangunkan” seluruh kekuatan eksekutif di jajaran Pemkab Pesawaran, bahwa faktanya kabupaten pecahan Lampung Selatan yang telah berusia 17 tahun itu kondisi keuangannya sampai kini masih “mengos-mengos”.


Benarkah demikian? Harus jujur diakui bahwa sampai saat ini kondisi keuangan Pemkab Pesawaran memang masih sangat mengenaskan. Pada tahun anggaran 2024 kemarin, PAD yang mampu ditangguk hanya sebesar Rp 88.449.173.425,29 dari target Rp 154.568.572.515 atau hanya 57,22% saja.


Yang harus menjadi catatan: Perolehan PAD itu bila dikalkulasikan dengan total pendapatan sebanyak Rp 1.281.124.851.225,29 maka hanya di angka 6,90% saja.


Darimana angka pendapatan Pemkab Pesawaran tahun 2024 kemarin sebanyak Rp 1.281.124.851.225,29 itu? Tidak lain dari transferan –DBH PBB, PPh, CHT, SDA, DAU, dan DAK, juga Dana Desa antar daerah- senilai Rp 1.192.703.600.800.


Dari fakta dana yang diolah Pemkab Pesawaran sepanjang tahun 2024 kemarin, maka layak disampaikan bahwa 93,10% nafas kehidupan pemerintahan kabupaten tersebut tergantung dari adanya transferan. Kemampuan mengelola potensi keuangan asal daerah sendiri hanya di angka 6,90% saja.


Dari perhitungan rasio dana perimbangan terhadap total pendapatan diperoleh rasio sebesar 93,10% tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Pesawaran sampai dengan tahun anggaran 2024 masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pemerintah pusat.


Diketahui, pada tahun 2024 kemarin, Pemkab Pesawaran menganggarkan pendapatan sebanyak Rp 1.343.782.289.224, dengan realisasi Rp 1.281.152.774.225,29 atau 95,34%. Mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang berhenti di angka Rp 1.212.663.765.525,67.


Dana belanja digunakan senilai Rp 1.232.733.591.678,30 atau 94,65%. Juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 di angka Rp 1.227.608.811.607. Sementara nilai defisit pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 41.387.077.897, dengan SILPA Rp 7.232.104.649,96.


Merunut pada data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran TA 2024, perolehan PAD sebesar Rp 88.449.173.425,29 itu terdiri dari:


1. Pajak daerah. Ditargetkan Rp 78.900.000.000, realisasi Rp 43.632.865.497,34 (55,30%).

2. Retribusi daerah. Ditargetkan Rp 7.570.835.000, realisasi Rp 3.512.228.524 (46,39%).

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Ditargetkan Rp 3.100.000.000, realisasi Rp 2.277.507.547,46 (73,47%).

4. Lain-lain PAD yang sah. Ditargetkan Rp 64.997.737.515, realisasi Rp 39.026.571.856,49 (60,04%).


Sedangkan pendapatan transfer sebanyak Rp 1.192.073.600.800 berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.093.233.280.836, dan pendapatan transfer pemerintah daerah senilai Rp 99.470.319.964.


Pos Belanja

Pada pelaksanaan APBD TA 2024, Pemkab Pesawaran merealisasikan pos belanja daerah dan transfer daerah sebesar Rp 1.232.733.591.678,30, yang terdiri dari:

1. Belanja operasi Rp 886.221.882.141.

2. Belanja modal Rp 123.102.257.535.

3. Belanja tidak terduga Rp 1.611.726.086,30.

4. Belanja transfer Rp 221.797.725.916.


Dari belanja operasi sebanyak Rp 886.221.882.141 itu diketahui yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 504.883.795.207. Yang patut menjadi catatan, dari penggunaan dana belanja pegawai tersebut adalah belanja gaji dan tunjangan bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah senilai Rp 622.337.962 di tahun 2024 kemarin. Mengalami kenaikan cukup besar dibanding tahun 2023 di posisi Rp 409.537.182.


Itu pun masih terdapat keluarnya dana sebanyak Rp 621.000.000 untuk belanja penerimaan lainnya bagi pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Padahal, untuk belanja gaji dan tunjangan DPRD di tahun 2024 dikucurkan anggaran tidak kurang dari Rp 20.167.758.693.


Uniknya, meski kondisi keuangan hasil pendapatan asli daerah sendiri begitu mengenaskan, namun Pemkab Pesawaran tetap memainkan pola berbau “foya-foya”. Contohnya, untuk perjalanan dinas dihabiskan anggaran hingga Rp 24.185.658.099.


Untuk belanja apalagi di tahun 2024 kemarin yang tidak menunjukkan adanya efisiensi atau sadar diri bahwa nafas kehidupan 93,10% tergantung transferan? Tunggu kelanjutannya. (bersambung/kgm-1/inilampung)

LIPSUS