![]() |
Icon Kabupaten Pesawaran (ist/inilampung) |
(Bagian III)
Rasanya, memang tidak masuk akal bagaimana bisa pemerintah tingkat kabupaten yang selama ini “dikesankan” sebagai wilayah yang telah berkembang pesat, ternyata untuk menghidupi kegiatannya hanya bermodal 6,90% dari kekuatan sendiri, dengan 93,10%-nya mengandalkan transferan dari pemerintah pusat.
Namun, itulah fakta yang terjadi pada Pemkab Pesawaran. Bahkan, per 31 Desember 2024 lalu masih memiliki utang jangka pendek sebanyak Rp 73.725.888.426,50. Bandingkan dengan PAD yang didapat pada tahun yang sama di angka Rp 88.421.250.425,29. Selisihnya kurang dari Rp 15.000.000.000.
Itu baru utang jangka pendek. Belum ditambah utang BPJS di tahun 2024 lalu sebanyak Rp 19.766.179.181. Pun masih belum dibayarkannya tambahan pendapatan pegawai (TPP) hingga 31 Desember 2024 senilai Rp 6.974.307.043.
Utang jangka pendek Pemkab Pesawaran senilai Rp 73.725.888.426,50 itu meliputi utang perhitungan pihak ketiga (PFK) Rp 371.927.669, utang belanja Rp 61.045.556.640,50, pendapatan diterima dimuka Rp 11.400.000, dan utang jangka pendek lainnya (utang retensi) Rp 12.297.004.117.
Untuk diketahui, utang belanja sebanyak Rp 61.045.556.640,50 tidak lain merupakan utang belanja atas pelaksanaan APBD TA 2024 yang tersebar pada belasan SKPD. Mau tahu SKPD mana saja yang berutang atas kegiatannya di tahun 2024 kemarin? Berikut datanya:
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Jumlah utang belanja Rp 88.789.671.
2. Dinas Kesehatan. Jumlah utang belanja Rp 24.276.888.282.
3. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Jumlah utang belanja Rp 144.000.000.
4. Dinas Pendidikan & Kebudayaan. Jumlah utang belanja Rp 3.118.550.000.
5. Inspektorat. Jumlah utang belanja Rp 428.897.000.
6. Sekretariat DPRD. Jumlah utang belanja Rp 133.875.000.
7. Dinas P3AP2KB. Jumlah utang belanja Rp 219.705.000.
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa. Jumlah utang belanja Rp 24.499.596.
9. Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura. Jumlah utang belanja Rp 71.630.000.
10. RSUD Pesawaran. Jumlah utang belanja Rp 5.706.650.407,30.
11. Puskesmas Pedada. Jumlah utang belanja Rp 61.919.782.
12. BPKAD. Jumlah utang belanja Rp 1.721.707.884.
13. TPP Seluruh OPD November & Desember 2024. Jumlah utang belanja Rp 6.974.307.043.
14. Dinas PUPR. Jumlah utang belanja Rp 1.191.644.139.
15. Dinas Perkim. Jumlah utang belanja Rp 407.934.380.
16. Dinas Perindag. Jumlah utang belanja Rp 3.339.000.
17. Utang belanja modal (Diskominfotiksan & Inspektorat) Rp 473.390.000.
18. Utang Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 12.016.382.860.
19. Utang dana bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Rp 3.981.446.596,20.
Tidak Cukup Dana
Yang juga patut mendapat perhatian adalah selalu terjadinya ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah di Pemkab Pesawaran selama beberapa tahun belakang.
Benar begitu? Berikut datanya berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025:
1. Ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 34.906.224.232,90.
2. Ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 77.712.208.635,43.
3. Ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 97.368.229.895,03.
4. Ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 66.110.456.107,54.
Mengapa bisa empat tahun anggaran secara berturut-turut Pemkab Pesawaran mengalami ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah? Menurut BPK, karena penganggaran pendapatan tidak rasional, di sisi lain kegiatan belanja belum –atau tidak- mempertimbangkan kemampuan dan prioritas kebutuhan daerah, sehingga mengakibatkan jumlah utang yang cukup besar.
Karena ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah itulah terdapat SPP dan SPM yang telah diajukan oleh OPD namun tidak terbit SP2D-nya per 31 Desember 2024 lalu senilai Rp 5.827.950.157.
Ironis memang, kondisi keuangan yang “mengos-mengos” inilah warisan nyata kepemimpinan pemerintahan yang lama kepada Bupati Nanda dan Wabup Antonius untuk memulai tugasnya mewujudkan semua janji yang pernah ditebar ke seantero wilayah Kabupaten Pesawaran dan dicatat oleh masyarakat.
Mampukah Nanda – Antonius menjalankan amanah dengan senyatanya membawa perbaikan keuangan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pesawaran? Biarlah waktu yang menjawabnya. (habis/kgm-1/inilampung)