Catatan, Endro S Yahman
Mantan Anggota DPR RI
Patut diapresiasi evaluasi kebijakan Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam mencari upaya mensejahterakan ekonomi masyarakat Lampung dengan beralih menanam jagung dan padi gogo.
Agar kebijakan tersebuT sukses, Pak Gubernur Mirza dan OPD yang terkait, Staf Ahli perlu melibatkan para ahli/akademisi dibidang pertanian, sosiologi, dan para petani sebagai subyek pelaku.
Di era sekarang, semua kebijakan berdasarkan pertimbangan kajian ilmiah/rasional. Kajian ilmiah menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan, agar meminimalkan kegagalan.
Apalagi kebijakan tersebut berkaitan dengan nasib petani yang mengandalkan hidupnya dari hasil pertanian.
Ajakan Gubernur Mirza pada dasarnya baik, masuk akal, karena berdasarkan pertimbangan komoditas (jagung dan padi) yang sekarang ini memang dijamin pemerintah dengan berbagai perlakuan kebijakan, antara lain harga yang sudah dipastikan oleh pemerintah dan pembatasan impor, itu semua untuk kesejahteraan petani.
Namun kebijakan tersebut perlu dikaji secara akademik dan lebih mendalam dari sisi kondisi lapangan, yaitu lahan yang tersedia khususnya yang semula lahan subur untuk tanaman singkong dirubah menjadi tanaman jagung atau padi gogo, harus diteliti kondisi agroekologi mulai dari kondisi kesesuaian lahan, ketinggian lahan, iklim dan kelembaban, penyinaran matahari, ketersediaan air.
Kita tahu, bahwa selama ini lahan di Lampung cocok ditanami ubikayu, dan ini dibuktikan dengan kearifan lokal petani banyak menanam ubikayu dan produksinya melimpah.
Data dari Dinas Pertanian, produksi jagung tahun 2021 – 2022 pernah melonjak sebesar 3 juta ton, namun setelah itu, tahun 2023 menurun lagi. Sedangkan produksi ubikayu stabil, misalnya tahun 2023 sebesar 7,3 ton. Yang menjadi permasalahan sebenarnya karena harga ubikayu yang fluktuatif.
Sebenarnya, penyelesaian harga inilah yang perlu dipikirkan/pengkajian dan rekomendasi jalan keluar yang konkrit. Petani memperoleh “margin” dari menanam ubikayu tersebut. Misalkan, bagaimana peran pemerintah melakukan penyuluhan, pendampingan bertanam ubikayu berkualitas bagus, namun efisien, biaya rendah.
Terkait dengan ajakan beralihnya menanam komoditas jagung dan padi (gogo), yang tentunya memerlukan irigasi yang mengandalkan pemompaan menggunakan energi listrik, perlu dikaji juga terkait alokasi anggaran, investasi teknologi irigasi dengan pemompaan beserta pemeliharaan alat.
Bagaimana dan siapa yang menanggung dan mengelola? Apakah kelompok, ataukah perorangan, dan bagaimana manajemennya.
Ataukah untuk mengurangi kegagalan petani, dilakukan pergeseran secara bertahap, misalnya dengan melakukan tumpang sari atau menanam secara berselang-seling antara singkong, jagung, dan padi gogo.
Semua ini perlu dikaji secara ilmiah, dan kalau perlu dengan kebun percobaan untuk meminimalkan kegagalan petani. Kalau petani gagal, adakah asuransi kegagalan, mengingat petani mengandalkan hidup dan masa depan dari tanah pertaniannya (?)
*Endro S. Yahman adalah Mantan Anggota DPR RI, tinggal di Pringsewu Lampung