-->
Cari Berita

Breaking News

Sekdaprov Marindo Turun Langsung Evaluasi Pencapaian Pajak

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 29 September 2025

 

Sekdaprov Marindo Kurniawan (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Pengakuan jujur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, jika pendapatan daerah tahun 2025 ini melalui sektor pajak diproyeksikan 73,49% dari target yang telah ditetapkan, mendapat perhatian serius Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.


Itu sebabnya Gubernur Mirza memerintahkan Sekdaprov Marindo Kurniawan turun langsung melakukan evaluasi. Hari Senin (29/9/2025) pagi ini, Marindo memimpin rapat pelaksanaan kegiatan evaluasi pencapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB tahun 2025.


Pada rapat evaluasi pencapaian pajak di Kantor Bapenda Lampung itu, selain diikuti jajaran pejabat Bapenda juga Inspektur Bayana. Diketahui, Senin (22/9/2025) lalu, Bapenda menyampaikan prognosis penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.


Kepala Bapenda Slamet Riadi memperkirakan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49% dari target yang telah ditetapkan.


"Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan," kata Slamet.


Dirincikan: untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan akhir tahun prognosis nya sebesar 42,20%.


Apa kendalanya? Slamet menjelaskan, kendala yang mempengaruhi capaian belum optimal adalah data potensi tidak riil, rendahnya kepatuhan untuk tunggakan lebih dari 5 tahun yang kurang dari 2%.


Selain itu, lanjut dia, karena adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


"Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosisnya 107,31%, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) prognosis 105,63% didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025," jelasnya.


Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) prognosis sebesar 94,87%. Realisasi lebih rendah akibat perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang volume permakaian airnya jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.


Sedangkan untuk pajak rokok, prognosisnya mencapai 100%. Diketahui, pajak rokok bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga dipastikan tercapai sesuai target.


"Untuk pajak alat berat, prognosisnya sebesar 96,55%, sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor perkebunan dan juga sektor pertambangan," kata dia.


Kemudian untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) prognosisnya sebesar 38,75%.


Bentuk Tim Percepatan

Slamet mengatakan jika struktur pendapatan daerah Pemprov Lampung pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif pada beberapa sektor, seperti BBNKB, PBBKB, dan pajak rokok. Namun, masih terdapat tantangan di sektor PKB, air permukaan, dan pajak mineral bukan logam.


"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal," ucap Slamet.


Sementara untuk sektor non pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 102,76%.


Selanjutnya, untuk sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 99%.


"Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 66,83%," beber Slamet.


Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan banyak kendaraan yang masuk dalam potensi pendapatan namun tidak bisa dilakukan penagihan.


"Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih, seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau kadang dijual tapi tidak dilaporkan atau tidak BBNKB. Jadi ini masih kita anggap sebagai data potensi kita," kata dia.


Ia mengaku, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna mengoptimalkan capaian peningkatan realisasi pajak khususnya PKB dan BBNKB.


Selain itu, pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandarlampung.


"Kita memberikan data kendaraan di Bandarlampung yang bisa dilakukan penagihan bekerjasama dengan kabupaten/kota sampai dengan tingkat RT. Jadi nanti penagihan bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung, Kepolisian dan Jasa Raharja," tuturnya.


Saat ini telah hadir dua unit Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Kota Bandarampung. Yaitu di Jln. ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandarlampung, Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, dan di Jln. Jaksa Agung RI R.Soeprapto, Teluk Betung, depan Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. (zal/inilampung)


LIPSUS