![]() |
| Ir. Febrizal Levi Sukmana, ST, MT, MM (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, ST, MT, MM, hari Senin (15/9/2025) ini dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemanggilan terhadap Levi –panggilan akrab mantan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung itu- terkait dengan dugaan maraknya praktik pertambangan ilegal di Provinsi Lampung dalam dua tahun terakhir.
Adanya pemanggilan terhadap Kadis ESDM Lampung itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati, Ricky Ramadhan.
“Iya, ada permintaan keterangan satu kepala dinas tentang pertambangan, yaitu Kepala Dinas ESDM. Tapi, apakah sudah datang atau belum, saya belum mendapat informasi,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, melalui pesan WhatsApp hari Senin (15/9/2025) pukul 13.42 Wib.
Diketahui, sejak akhir pekan kemarin telah beredar kabar bahwa penyidik Kejati Lampung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga kepala dinas, yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Riski Sopiyan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Intizam, pada hari Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap ketiga kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan.
“Panggilan sudah dijadwalkan untuk ketiga kepala dinas tersebut. Pemeriksaan Senin pagi, terkait persoalan perizinan,” ujar sumber inilampung.com, Sabtu (13/9/2025) lalu. (kgm-1/inilampung)


