INILAMPUNGCOM --- Langkah Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menemui Wakil Ketua I DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Kamis (11/9/2025) kemarin, meminta limpahan atau hibah mobil pemadam kebakaran (damkar), dinilai pengamat politik dari Fisip Unila, Dr. Dedy Hermawan, sebagai hal yang tidak lazim.
“Secara normatif, kerja sama antar daerah telah diatur dengan jelas, termasuk para pihak yang dapat melakukan kerja sama dan ruang lingkupnya. Tinggal dipastikan apakah secara formal telah ada kerja sama antara Pemkab Pesawaran dengan Pemprov DKI Jakarta,” kata Dedy Hermawan, Jum’at (12/9/2025) siang.
Menurut Dedy, sebaiknya langkah-langkah Wabup Pesawaran mengacu pada aturan atau pedoman yang berlaku, termasuk “pintu masuk” atau jalur untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak Pemprov DKI Jakarta.
“Langkah Wabup Pesawaran melakukan komunikasi apalagi dengan permintaan hibah mobil damkar melalui jalur DPRD DKI Jakarta merupakan suatu kekeliruan dalam konteks aturan normatif. Istilahnya, salah pintu masuk,” lanjut Dedy Hermawan yang dikenal sebagai penggiat Ruang Demokrasi (RuDem).
Sebagaimana diketahui, hari Kamis (11/9/2025) kemarin, Wabup Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menemui Wakil Ketua I DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pada pertemuan itu, sebagaimana dikutip dari mitrapolisi tv.com, keduanya membahas peluang kerja sama antara Pemkab Pesawaran dengan Pemprov DKI Jakarta di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pembangunan, hingga peningkatan kapasitas aparatur.
Selain itu, Antonius juga secara khusus menyampaikan permohonan bantuan hibah mobil damkar dari Pemprov DKI Jakarta.
Dedy Hermawan menilai, langkah Wabup Antonius Muhammad Ali meminta limpahan mobil damkar ke DPRD DKI Jakarta merupakan hal yang janggal, karena pelaksana kerja sama antar daerah adalah unsur Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta jajaran birorkasi.
“Mestinya Wabup Pesawaran berkomunikasi dengan jajaran eksekutif DKI Jakarta, bukan dengan DPRD,” tegasnya.
Diingatkan, meski keuangan Pemkab Pesawaran saat ini dalam kondisi parah, namun rasionalitas harus tetap dijaga, sehingga langkah-langkah yang dilakukan tetap berpedoman dengan aturan dan akal sehat.
“Jangan sampai akibat krisis anggaran menyebabkan ‘gelap mata’, sehingga muncul tindakan-tindakan yang irrasional,” tuturnya lagi.
Mengenai kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang sangat parah, Dedy Hermawan menyarankan agar Bupati Nanda dan Wakil Bupati Antonius melakukan review secara komprehensif terhadap pendapatan dan belanja serta pembiayaan selama ini.
Kemudian, lanjut akademisi Fisip Unila itu, pelajari juga peluang kerja sama dengan berbagai stakeholder yang memungkinkan untuk menjadi jalan keluar atas keterbatasan anggaran.
“Cermati juga peluang program-program nasional dan provinsi untuk disinergikan dalam rangka mendukung perwujudan visi dan misi bupati dan wabup untuk lima tahun ke depan,” saran Dedy Hermawan.
Dikatakan, langkah-langkah kerja sama dan kolaborasi wajib dilakukan oleh Bupati dan Wabup Pesawaran dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip dan pedoman kerja sama yang telah diatur.
“Jangan sampai terjadi lagi salah pintu masuk karena ‘gelap mata’ akibat sulitnya kondisi keuangan yang ada,” Dedy Hermawan kembali mengingatkan. (zal/inilampung)