-->
Cari Berita

Breaking News

Yang Lama Di-dum, Pimpinan DPRD Pesawaran Dibelikan Randis Baru

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 29 September 2025

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Ditengah kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang “mengos-mengos” dan telah di-dum-nya empat kendaraan dinas (randis) pimpinan DPRD periode 2019-2024, maka penerusnya dibelikan mobil baru.


Ketua DPRD Pesawaran periode 2024-2029, Ahmad Rico Julian, memperoleh randis Honda CRV untuk kegiatan sehari-harinya, sedangkan dua wakil ketua memakai Toyota Fortuner.


Dikalkulasikan, untuk ketiga randis baru bagi tiga pimpinan Dewan tersebut, setidaknya pemkab setempat mengeluarkan uang Rp 2.000.000.000. Dengan perincian, satu unit Toyota Fortuner senilai Rp 700.000.000, dengan membeli dua unit berarti mencapai Rp 1.400.000.000, dan satu unit CRV di kisaran Rp 600.000.000-an.


Dibelikannya randis baru bagi ketiga pimpinan DPRD Pesawaran periode 2024-2029 ini dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, Senin (29/9/2025) siang.


“Iya benar, kami tiga pimpinan Dewan dibelikan randis baru untuk menunjang operasional kegiatan. Dan kami sudah terima kendaraan tersebut,” kata M. Nasir, melalui telepon.


Menurut politisi senior yang juga Ketua NasDem Kabupaten Pesawaran ini, di-dum-nya empat randis oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024 telah sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Jadi, dum randis oleh kawan-kawan pimpinan Dewan sebelumnya, bukan hadiah dari bupati. Tapi penghargaan kepada pimpinan Dewan sesuai undang-undang dan memang mereka punya hak untuk nge-dum, karena itu memang mobil jabatan,” tutur Nasir.


Dijelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan besaran biaya atau harga yang harus dibayar telah ditentukan. Misalnya, untuk kendaraan dinas di atas empat tahun, hanya membayar 40% dari harga pasaran.


“Semua ada aturannya, undang-undangnya jelas. Nggak bisa semaunya kasih harga untuk nge-dum randis,” tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesawaran memberikan “hadiah” melalui proses dum randis kepada empat pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2019-2024. Hal itu tertuang di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 ditandatangani bupati saat itu, Dendi Ramadhona K, dan diungkap pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 29A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025.


Diketahui, pada APBD TA 2024 Pemkab Pesawaran menganggarkan perolehan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) sebesar Rp 2.000.000.000. Realisasinya hanya Rp 512.334.468 atau 25,64% dari target. Dan –ternyata- pendapatan BMD itu sepenuhnya merupakan hasil dari dum empat kendaraan dinas pimpinan DPRD.


Berapa besar empat pimpinan DPRD Pesawaran periode 2019-2024 membayar randis yang di-dum-nya? Berikut datanya:


1. Ketua DPRD: Cukup membayar Rp 162.715.403 saja untuk kendaraan Pajero Sport 2.41 Dakar, warna putih mutiara, tahun pembuatan 2019, dengan nomor polisi BE-1147-RZ. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 400/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-1147-RZ.


2. Wakil Ketua I: Dengan merogoh kocek Rp 117.454.411 berhak memiliki Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, bernomor polisi BE-10-RZ. Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 401/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-10-RZ.


3. Wakil Ketua II: Memperoleh Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, nomor polisi BE-12-RZ, dengan membayar Rp 120.508.210 saja. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 402/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-12-RZ.


4. Wakil Ketua III: Cukup membayar Rp 111.656.444 untuk memiliki Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, nomor polisi BE-13-RZ. Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 403/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-13-RZ.


Diketahui, empat pimpinan DPRD Pesawaran periode 2019-2024 lalu terdiri dari Suprapto, Faisal, Yaser Ryacudu, dan Zulkarnain. Benarkah ada “hadiah” randis dengan pola dum ini kepada pimpinan Dewan saat itu?


“Iya benar. Saya memang nge-dum Pajero yang sebelumnya menjadi kendaraan dinas sebagai Ketua Dewan,” kata Suprapto, Ketua DPRD Pesawaran 2019-2024, Minggu (28/9/2025) siang, melalui telepon.


Pakdhe Prapto –panggilan beken politisi senior Pesawaran ini- mengakui bila ketiga wakilnya saat itu juga memperoleh kendaraan dinas setelah mengikuti proses dum di pemkab setempat.


Mengenai murahnya harga Pajero yang kini menjadi milik pribadinya, politisi PDIP ini menegaskan, yang ia bayar sesuai dengan hasil penafsiran harga pihak terkait.


“Tentu pemkab sudah melakukan proses penafsiran harganya ya, saya nggak tahu pasti. Yang jelas, saya sudah bayar sesuai harga yang ditentukan,” tutur dia. (kgm-1/inilampung)


LIPSUS