![]() |
Proyek irigasi gantung di Mesuji tidak berfungsi, diduga rugikan keuangan negara Rp14,34 miliar. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Ada proyek senilai Rp97,8 miliar yang sejak bulan Mei 2024 -atau 17 bulan lalu- dalam penyelidikan Kejati Lampung.
Itulah proyek pembangunan irigasi gantung di wilayah Kabupaten Mesuji. Proyek berdana APBN yang ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp14,34 miliar itu awal penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi ditangani oleh Kejari Mesuji.
Namun karena disebut-sebut proyek hampir Rp100 miliar itu melibatkan beberapa "orang penting", akhirnya kelanjutan penyelidikannya ditarik ke Kejati Lampung.
Namun meski penyelidikan Kejati telah dimulai sejak bulan Mei 2024, hingga saat ini -sudah 17 bulan dilewati-, progresnya belum ada sama sekali.
Lalu apa masalah dalam proyek irigasi gantung di Kabupaten Mesuji tersebut? Menurut beberapa sumber inilampung.com, kurangnya kualitas bangunan irigasi, sehingga tidak dapat difungsikan sebagaimana tujuan dibangunnya saluran air untuk mengairi ribuan hektar sawah di Mesuji.
Akhir pekan kemarin beredar kabar jika penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi pada proyek irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar tersebut telah dihentikan oleh Kejati Lampung.
Benarkah demikian? Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, secara tidak langsung menampik kabar tersebut.
Dihubungi Minggu (19/10/2025) malam, ia menyatakan: "Setelah ada keterangan resmi dari bidang teknis, kami sampaikan perkembangannya." (kgm-1/inilampung)