![]() |
Sekdaprov Marindo Kurniawan didampingi Kepala Bapenda Slamet Riadi mengevaluasi perolehan pajak, Senin (29/9/2025) lalu. (ist/inilampung) |
(Bagian I)
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan me-warning jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar meningkatkan kinerja dalam tiga bulan terakhir di tahun 2025 ini, dengan fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang tersedia bisa menjadi penerimaan daerah.
“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terealisasi. Maka, perlu bekerjasama dengan bupati, walikota, pamong setempat, camat, lurah, menggugah wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran wajib pajak,” kata Marindo didampingi Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, saat memimpin rapat evaluasi pendapatan di kantor Bapenda, Telukbetung, Senin (29/9/2025) lalu.
Fokus rapat evaluasi saat itu mengenai pencapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun 2025. Karenanya, seluruh kepala UPTD Samsat se-Lampung dihadirkan.
Penekanan Sekdaprov Marindo Kurniawan agar jajaran Bapenda kerja ekstra di triwulan III tahun 2025 ini sangatlah wajar. Pasalnya, capaian pajak masih bervariasi. Misalnya, untuk PKB yang ditarget Rp 1,63 triliun, baru teraih Rp 687,91 miliar atau 42,20%.
Pendapatan dari BBNKB yang ditarget Rp 345 miliar, saat ini telah mencapai Rp 370,02 miliar atau 107,31%. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sudah didapat Rp 845 miliar dari target Rp 800 miliar.
Untuk pajak air permukaan (PAP) yang ditarget Rp 10 miliar, prognosisnya Rp 9,49 miliar atau 94,87%, sedangkan pajak rokok yang ditarget Rp 527 miliar diyakini akan tercapai 100% karena bersifat transfer dari pemerintah pusat.
Sementara, pajak alat berat ditargetkan Rp 2 miliar, prognosis realisasinya Rp 1,93 miliar atau 96,55%, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang ditargetkan Rp 17,73 miliar, proyeksi pendapatannya Rp 1,71 miliar atau 25%.
Bakalkah hingga akhir tahun 2025 nanti tercapai target pendapatan dari pajak daerah? Sebelum mengulas lebih dalam, ada baiknya kita bedah data perolehan dana pengisi pundi-pundi Pemprov Lampung dari sektor ini tahun-tahun sebelumnya sebagai perbandingan.
PAD Mendominasi
Diketahui, pada tahun anggaran 2023, realisasi pendapatan Provinsi Lampung pada angka Rp 6.987.319.981.739,03. Pada tahun 2024 kemarin, mengalami peningkatan sebanyak Rp 472.576.652.378,41 atau 6,77%, menjadi Rp 7.459.896.634.117,44.
Dan yang layak menjadi catatan, pendapatan asli daerah (PAD) mendominasi pendapatan Provinsi Lampung, dengan perolehan Rp 4.047.411.125.763,44 di tahun 2024, sedangkan di 2023 posisinya Rp 3.766.194.060.533,03. Atau terjadi peningkatan pada tahun 2024 sebesar Rp 281.217.065.230,41 (7,47%).
Jika pada 2023 perolehan pajak daerah di angka Rp 3.232.821.385.715,00, maka pada 2024 menjadi Rp 3.301.062.253.280,76, terjadi kenaikan Rp 68.240.867.565,76 atau 2,11%. Meski hanya mencapai 89,51% dari target Rp 3.687.816.955.594,00.
Perolehan pajak daerah pada 2024 tetap didominasi dari PKB, dengan angka Rp 1.059.740.374.049,00. Dan yang patut menjadi catatan, perolehan ini hanya 77,35% dari target Rp 1.370.000.000.000. Pada anggaran tahun 2023, PKB terealisasi Rp 1.028.551.329.873,00. Terjadi peningkatan di tahun 2024 sebesar Rp 31.189.044.176,00 atau 3,03%.
Sedangkan perolehan dana dari BBNKB di 2024 sebesar Rp 709.218.210.592,00 melampaui target Rp 640.000.000.000 atau sebesar 110,82%. Pada 2023, angka realisasinya Rp 660.934.026.800,00. Dengan demikian di 2024 terjadi peningkatan pendapatan BBNKB sebanyak Rp 48.284.183.792,00 atau 7,31%.
PBBKB pada 2024 dengan perolehan Rp 848.551.919.210,76 juga melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp 840.000.000.000 atau 101,02%. Tetapi, bila dibandingkan dengan perolehan pada 2023 terjadi penurunan sebanyak Rp 28.941.679.852,24, karena realisasinya mencapai Rp 877.493.599.063,00.
Bagaimana dengan pajak air permukaan (PAP)? Pada tahun 2024 kemarin, melebihi target dengan perolehan Rp 8.921.042.956,00 dari yang dicanangkan sebesar Rp 7.750.000.000 atau 115,11%. Namun, menurun sebanyak Rp 555.856.609,00 dibandingkan realisasi tahun 2023 dengan angka Rp 9.476.899.565,00.
Sementara, pajak rokok yang ditargetkan mendulang pemasukan Rp 829.066.955.594,00, berhasil didapat Rp 674.617.510.473,00 atau 81,37% saja. Terjadi kenaikan sebesar Rp 18.251.980.059,00 dibandingkan realisasi tahun 2023 sebanyak Rp 656.365.530.414,00.
Untuk pajak alat berat yang ditargetkan Rp 1.000.000.000, yang terwujud hanya diangka Rp 13.196.000 saja atau 1,32%. Pada tahun 2023, pajak alat berat justru sama sekali tidak ada realisasinya.
Optimiskah target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 tercapai? Bapenda tampaknya sudah amat kelimpungan, apalagi selama ini terkesan “kerja sendirian” menangguk pendapatan. OPD lain hanya menunggu kucuran. Benarkah demikian? Besok kupasannya. (bersambung/kgm-1/inilampung)