INILAMPUNGCOM - Kondisi keuangan Pemkot Bandarlampung (Balam) selama ini memang tidak pernah stabil. Selalu besar pasak daripada tiang.
Akibatnya, defisit riil anggaran setiap tahun selalu kejadian. Jumlahnya pun tidak kaleng-kaleng. Ratusan miliaran.
Di tahun anggaran 2022 Pemkot Balam mengalami defisit riil anggaran -bahasa halusnya; ketidakcukupan dana belanja daerah- sebesar Rp342.089.872.154,58. Lalu turun menjadi Rp267.426.698.983,08 di tahun anggaran 2023.
Kembali turun besaran defisit anggaran di tahun 2024, yaitu di angka Rp245.919.016.700,77 .
Besaran kewajiban Pemkot Balam per 31 Desember 2024 lalu sebanyak Rp393.597.478.936,10. Turun dibandingkan kewajiban tahun 2023 di posisi Rp447.557.467.769,21.
Kewajiban jangka pendek dari nilai Rp393.597.478.936,10 itu sebesar Rp327.923.279.425,95. Turun dibanding tahun 2023 di angka Rp336.732.247.971,06.
Kewajiban jangka panjang juga turun. Bila di tahun 2023 nilainya Rp110.825.219.798,15, pada 31 Desember 2024 jumlahnya Rp65.674.199.510,15.
Merunut pada data diatas -yang dipaparkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2024 dan ditandatangani Walikota Eva Dwiana 23 Mei 2025 serta terdapat dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 28A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025- memang senyatanya bila tata kelola keuangan Pemkot Balam benar-benar dalam posisi "mengos-mengos".
Namun, bila ditelisik lebih dalam kondisi keuangan pemkot, sebenarnya tidak juga. Ada fakta bila terdapat kekayaan Rp599 miliaran yang masih bertaburan alias belum masuk ke kas daerah.
Benarkah demikian? Berikut datanya berdasarkan Laporan Keuangan Pemkot Balam Tahun 2024:
1. Hingga per 31 Desember 2024, piutang pajak daerah mencapai Rp433.139.318.415.
Posisi kekayaan yang belum masuk kas daerah ini lebih banyak dibanding tahun 2023 lalu di angka Rp406.451.654.804.
2. Piutang retribusi daerah Rp7.488.091.237.
Posisi naik dibandingkan tahun 2023 senilai Rp6.897.346.305.
3. Piutang lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp43.446.941.161,14.
Pada tahun 2023 lalu posisi piutang lain-lain PAD yang sah tercatat Rp39.107.033.222,96.
4. Piutang transfer antar daerah per 31 Desember 2024 sebesar Rp114.762.435.497.
Posisi ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dengan nilai Rp106.965.752.681.
5. Piutang lainnya senilai Rp2.489.076.406,91. Naik dibanding 2023 di angka Rp2.314.755.251.
Dari data tersebut terungkap bila ada kekayaan Pemkot Balam yang bertaburan alias belum masuk kas daerah per 31 Desember 2024 lalu sebesar Rp599.325.872.717,05.
Bagaimana bisa dana lebih dari 1/2 triliun rupiah itu "tak tersentuh"? Faktor mendasarnya adalah leletnya pejabat pemkot yang menanganimasalah pendapatan. Akibatnya, potensi besar menambah pundi-pundi kas daerah tersebut hanya sebatas menjadi catatan diatas kertas Laporan Keuangan dan Walikota Eva Dwiana tahunya menandatanganinya saja.
Semestinya, pejabat lelet di urusan pendapatan ini yang prioritas dilakukan penyegaran. Bukan bongkar pasang di pos-pos yang jauh dari urusan PAD.
Ironisnya lagi, tiga anggota DPRD Balam yang dihubungi inilampung.com Sabtu (18/10/2025) pagi untuk diskusi menyelesaikan piutang yang masih Rp599 miliaran, justru mengaku: Belum tahu adanya dana segar bertaburan itu.
Tampaknya anggota DPRD Balam memang "tidur nyenyak" karena di tahun 2024 kemarin telah mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp35.876.683.814 plus pimpinan Dewan mendapat tambahan dana operasional Rp327.600.000. (kgm-1/inilampung)


