-->
Cari Berita

Breaking News

APBD-P Pesawaran Naik Rp18 MILIAR, Tegineneng Jadi Anak Emas: Digelontori Rp 14 M

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 03 Oktober 2025

Sulpakar memimpin rapat evaluasi APBD-P Pesawaran tahun 2025, Jum'at (3/10/2025) siang. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Peserta rapat evaluasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati tentang Perubahan APBD TA 2025 Kabupaten Pesawaran yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar di Kantor BPKAD Provinsi Lampung, Jum’at (3/102025) siang, menyepakati adanya kenaikan anggaran sebanyak Rp 18 miliar.


Dari Rp 18 miliar tersebut, sebesar Rp 16 miliar dikhususkan untuk infrastruktur jalan. Dan Kecamatan Tegineneng menjadi anak emas, dimana dari Rp 16 miliar untuk infrastruktur, Rp 14 miliar digelontorkan habis guna memperbaiki sarana insfrastruktur satu kecamatan itu saja.


Adanya penganak-emasan terhadap wilayah Kecamatan Tegineneng melalui gelontoran anggaran Rp 14 miliar melalui APBD-P tahun 2025 ini, ditampik oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, saat dihubungi Jum’at (3/10/2025) malam.


“Ya memang benar, dari penambahan anggaran melalui APBD-P sebesar Rp 18 miliar itu, Rp 16 miliar untuk infrastruktur jalan, dimana Rp 14 miliarnya digunakan pembangunan jalan di Tegineneng. Tapi ini bukan berarti terjadi penganak-emasan terhadap satu wilayah saja. Semua jalan di kabupaten adalah prioritas, cuma pengerjaannya bertahap sesuai kemampuan keuangan,” tutur M. Nasir melalui pesan WhatsApp.


Diketahui, dalam rapat evaluasi APBD-P Kabupaten Pesawaran tahun 2025 tersebut hadir Sekdakab Wildan beserta TAPD dan beberapa kepala OPD, serta Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir.


Sementara dari Pemprov Lampung, selain Asisten Administrasi Umum Sulpakar yang memimpin rapat, juga hadir Inspektur Bayana, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala Bapenda Slamet Riadi, Karo Hukum, dan Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri.


Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, menyatakan APBD-P Kabupaten Pesawaran tahun 2025 lebih diprioritaskan pembangunan beberapa ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan.


“Hal mendasar yang harus dilakukan yaitu pencermatan program dan kegiatan yang sudah masuk pada APBD tahun anggaran 2025,” kata Nasir melalui pesan WhatsApp, Jum’at (3/10/2025) pagi.


Selain itu, lanjut politisi senior yang juga Ketua NasDem Pesawaran ini, peningkatan PAD untuk menutupi defisit APBD tahun anggaran 2025, yang diperkirakan naik realisasinya dibanding realisasi PAD 2024 sebesar Rp 88 miliar menjadi kisaran Rp 100 miliar.


Tergantung Pusat

Diketahui, hingga saat ini “kehidupan” Pemkab Pesawaran masih sangat tergantung dengan kucuran dana dari pemerintah pusat. Pada tahun anggaran 2024 kemarin, PAD yang mampu ditangguk hanya Rp 88.449.173.425,29 dari target Rp 154.568.572.515 atau 57,22% saja.


Perolehan PAD itu bila dikalkulasikan dengan total pendapatan sebanyak Rp 1.281.124.851.225,29 maka hanya di angka 6,90% saja. Sedangkan kucuran dana pusat Rp 1.192.703.600.800 atau 93,10%.


Merunut pada data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran TA 2024 yang ditandatangani bupati saat itu-Dendi Ramadhona Kaligis-, perolehan PAD sebesar Rp 88.449.173.425,29 itu terdiri dari:


1. Pajak daerah dari target Rp 78.900.000.000, realisasi Rp 43.632.865.497,34 (55,30%).

2. Retribusi daerah dari target Rp 7.570.835.000, realisasi Rp 3.512.228.524 (46,39%).

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp 3.100.000.000, realisasi Rp 2.277.507.547,46 (73,47%).

4. Lain-lain PAD yang sah dari target Rp 64.997.737.515, realisasi Rp 39.026.571.856,49 (60,04%).


Sedangkan pendapatan transfer sebanyak Rp 1.192.073.600.800 berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.093.233.280.836, dan pendapatan transfer pemerintah daerah senilai Rp 99.470.319.964.


Pos Belanja

Pada pelaksanaan APBD TA 2024, Pemkab Pesawaran merealisasikan pos belanja daerah dan transfer daerah sebesar Rp 1.232.733.591.678,30, yang terdiri dari:


1. Belanja operasi Rp 886.221.882.141.

2. Belanja modal Rp 123.102.257.535.

3. Belanja tidak terduga Rp 1.611.726.086,30.

4. Belanja transfer Rp 221.797.725.916.


Dari belanja operasi sebanyak Rp 886.221.882.141 itu diketahui yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 504.883.795.207. Yang patut menjadi catatan, dari penggunaan dana belanja pegawai tersebut adalah belanja gaji dan tunjangan bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah senilai Rp 622.337.962 di tahun 2024 kemarin. Mengalami kenaikan cukup besar dibanding tahun 2023 di posisi Rp 409.537.182.


Itu pun masih terdapat keluarnya dana sebanyak Rp 621.000.000 untuk belanja penerimaan lainnya bagi pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Padahal, untuk belanja gaji dan tunjangan DPRD di tahun 2024 dikucurkan anggaran tidak kurang dari Rp 20.167.758.693.


Meski kondisi keuangan hasil PAD begitu mengenaskan, Pemkab Pesawaran tetap memainkan pola berbau “foya-foya”. Contohnya, untuk perjalanan dinas dihabiskan anggaran hingga Rp 24.185.658.099. (kgm-1/inilampung)


LIPSUS