-->
Cari Berita

Breaking News

Belum Realisasikan ADD, Kades Margasari dapat Peringatan Keras

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 23 Oktober 2025

Plt Kadis PMD Kabupaten Lampung Timur, M. Ridwan. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, M Ridwan, memastikan bahwa Kepala Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, telah diberikan peringatan keras terkait belum direalisasikannya dana desa (DD) tahap 1.


Dihubungi melalui WhatsApp hari Rabu (22/10/2025) siang, M Ridwan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan pembinaan terhadap Desa Margasari yang kedapatan belum merealisasikan program ketahanan pangan senilai Rp235.496.800 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bulan kesatu hingga bulan keenam tahun 2025 kepada 47 keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp84.600.000.


"Untuk Desa Margasari sudah dilakukan monev dan tindakan pembinaan. Pihak Dinas juga sudah menyampaikan surat, yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis oleh Camat agar Desa Margasari melaksanakan kegiatan dan menyalurkan DD yang sudah dicairkan sesuai tahapan dan realisasi yang direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)," kata Ridwan.


Ditambahkan, sampai saat ini pihak Kecamatan Labuhan Maringgai belum merekomendasikan untuk pencairan tahap 2.


"Sampai saat ini kami masih monitor dan menunggu progres di tahun berjalan," ucap M Ridwan.


Informasi yang didapat inilampung.com, selain Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, terdapat salah satu desa di Kecamatan Sukadana yang belum menyelesaikan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahun anggaran 2024 hingga 2025, serta Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik yang saat ini sedang diproses oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, akibat tidak melaksanakan anggaran desa sesuai aturan yang ada. Masyarakat setempat menyebutkan kalau Kepala Desa Bumi Mulyo jarang berada di desanya pasca yang bersangkutan menikah lagi. (johan/inilampung)

LIPSUS