![]() |
Kapal Dalom Lintas Berjaya |
INILAMPUNGCOM - Setelah sekian lama "Mak Jelas" alias MJ, Jum'at (17/10/2025) besok barulah status Kapal Dalom Lintas Berjaya ada kejelasan.
Hal itu setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara BUMD Pemprov Lampung PT Lampung Jasa Utama (LJU) dengan PT Damai Lautan Nusantara di Ruang Jasmine, Hotel Golden Tulip, Bandarlampung.
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Jum'at 17 Oktober 2025, penandatanganan MoU antara PT LJU dengan PT Damai Lautan Nusantara itu terkait kerja sama bagi hasil pendapatan (revenue sharing) pengoperasian kapal ferry roro.
Beberapa pejabat Pemprov Lampung diagendakan hadir pada acara yang diagendakan mulai pukul 08.00 Wib itu. Mulai dari Asisten Ekubang Mulyadi Irsan, Inspektur Bayana, Kadishub Bambang Sumbogo, Karo Perekonomian Rinvayanti, Karo Hukum Yudi Alfadri hingga Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri.
Sebagaimana diketahui, adalah Komisi IV DPRD Lampung yang pertama kali membuka keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya itu ke publik. Yaitu saat hearing dengan Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, 19 Mei 2025 silam.
Karena dinilai keterangan Bambang tidak memuaskan, Komisi IV membentuk tim kecil terdiri dari empat orang untuk menelisik proses keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.
Hasil kerja tim kecil disampaikan dalam hearing dengan Dinas Perhubungan tanggal 2 Juni 2025. Pada saat itu Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Sumbogo, menyatakan setiap tahun pemprov mendapat profit sharing sebesar 5% dari estimasi pendapatan operasional kapal Rp 3,7 miliar per tahun.
Nilai profit sharing 5% ini yang membuat Ketua Komisi IV Mukhlis Basri meradang. Menurutnya, nilai tersebut terlampau kecil. Ia memperhitungkan, dalam masa kerja sama operasional (KSO) selama 20 tahun, Pemprov Lampung hanya memperoleh pendapatan Rp 80 miliar.
“Kita harus evaluasi besaran profit sharing ini. Kita perlu duduk bareng. OPD terkait pendapatan, OPD teknis, investor, dan BUMD yang menangani. Besaran profit sharing harus dievaluasi lagi,” tegas Mukhlis Basri, saat itu.
Belum didapat informasi apakah ada penambahan profit sharing yang diterima Pemprov Lampung atas KSO kapal tersebut.
Kapal buatan China senilai Rp 170 miliar dengan kecepatan maksimal 17 knot, memiliki panjang 115 m2 dengan lebar 23 m2 yang mampu mengangkut 150 unit kendaraan tersebut, direncanakan akan melayani rute Pelabuhan Bakauheni – Pelabuhan Merak dan sebaliknya.
Terkait dengan kapal itu, beberapa pejabat Pemprov Lampung pernah melakukan perjalanan dinas, mengecek ke galangan kapalnya yaitu Galangan Arrowship di Fuzhou, China, pada tanggal 22 sampai 26 April 2024 silam.
Pejabat Pemprov Lampung yang mengecek langsung ke galangan kapal terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, Kepala Bappeda (saat itu) Elvira Umihanni, dan dua pejabat lagi dari Biro Umum Setdaprov Lampung. (kgm-1/inilampung)