-->
Cari Berita

Breaking News

Demi Kampung Nelayan Merah Putih, Kades Diduga Serobot Tanah Warga

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 13 Oktober 2025

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lamtim, dibangun diatas tanah yang masih bermasalah. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Program Kampung Nelayan Merah Putih besutan Kementerian Kelautan RI di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, tercoreng.


Pelakunya adalah Afria Sahdi, Kepala Desa Sukorahayu. Ia diduga terlibat penyerobotan lahan milik warga desanya demi terwujudnya program Kampung Nelayan Merah Putih tersebut.


Adalah Hj Ramiyati, juga warga Desa Sukorahayu, yang protes keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh sang kepala desa.


Dugaan terjadinya praktik penyerobotan tanah itu mencuat dalam sebuah pertemuan antara Kepala Desa Afria Sahdi, dengan Hj Ramiyati beberapa waktu lalu yang sempat direkam warga.


Pada rekaman pertemuan itu jelas terlihat kemarahan Hj Ramiyati kepada Kades Afria Sahdi. Ia mempertanyakan tindakan penggusuran lahan miliknya di Dusun 2 RT 008 RW 002 Desa Sukorahayu yang akan dijadikan lokasi pembangunan proyek Kampung Nelayan Merah Putih oleh PT Naurah Dinamika Nusantara, rekanan Kementerian Kelautan RI.


"Bapak kan minta ke saya bisa menghibahkan lahan tersebut untuk pelebaran lokasi pemakaman desa, saya bilang tanah itu sudah ditawar orang Rp 140 juta, tapi kalau untuk pelebaran makam, bisa kurang. Tapi kenapa belum ada kata sepakat, tiba-tiba lahan saya sudah digusur, dan pohon-pohonnya pada ditumbangin," ucap Hj Ramiyati dalam pertemuann dengan Kades Sukorahayu.


Atas tindakan kepala desa yang diduga menyerobot lahannya, Hj Ramiyati menuntut Afria Sahdi -sang kades- untuk membayar Rp500 juta sebagai pengganti lahannya, dan mendadak dijadikan lokasi proyek Kampung Nelayan Merah Putih.


Bagaimana jika Kades Afria Sahdi tidak menggubris tuntutannya? "Kalau dia tidak memenuhi pembayaran atas tanah yang diserobotnya, saya akan bawa perkara ini ke jalur hukum," tegas Hj Ramiyati.


Apa tanggapan Kades Sukorahayu atas dugaan penyerobotan lahan dan terancam dilaporkan ke APH? Sampai berita ini ditayangkan, Afria Sahdi -sang kades- belum berhasil dimintai klarifikasi.


Untuk diketahui, Desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lamtim, pada tahun 2025 ini menjadi salah satu dari dua desa di kabupaten pimpinan Ela Siti Nuryamah itu yang menjadi lokasi proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dengan anggaran Rp11 miliar.


Satu desa lainnya adalah Margasari juga di Kecamatan Labuhan Maringgai. Anggaran proyeknya lebih besar, yaitu Rp13 miliar.


Apa saja fasilitas yang akan dibangun oleh rekanan Kementerian Kelautan dalam program Kampung Nelayan Merah Putih tersebut?


Berdasarkan informasi yang didapat inilampung.com, setidaknya ada 25 item kegiatan yang akan dibangun oleh PT Naurah Dinamika Nusantara' di Desa Sukorahayu dengan anggaran Rp11 miliar, di antaranya: tangga pendaratan nelayan, atmbatan perahu, sentra kuliner, dan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBUN).


Berikutnya: shelter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portable, kios perbekalan, mushola, tangki air, dan lain-lain.

(johan/inilampung)

LIPSUS