Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis (dok/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, dan Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri, telah di Kejati Lampung. Keduanya memenuhi panggilan terkait kasus SPAM, Kamis (16/10/2025) pagi.
Dendi tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.42 Wib, mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Ia datang bersama Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama. Keduanya langsung menuju ruang pidsus tanpa memberi keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya, sekitar pukul 08.49 Wib, Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah lebih dulu datang memenuhi panggilan.
Ia mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, serta langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.
Menurut sumber internal, pemeriksaan hari ini dijadwalkan untuk mengonfrontir Dendi dan Zainal.
“Kalau sudah disatukan (pemeriksaan), besar kemungkinan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak mendahului,” ujar sumber tersebut.
Keduanya diketahui telah dua kali dipanggil penyidik namun sempat absen.
Dendi beralasan berada di luar kota, sedangkan Zainal Fikri mangkir dengan alasan sakit.
Proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 itu kini menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. (kgm-1/inilampung)