![]() |
DPD HNSI Provinsi Lampung dorong penguatan wisata maritim dengan melakukan pengukuran 23 kapal angkut wisata speed boat di Ketapang Pesawaran. Foto: Ist. |
INILAMPUNGCOM — Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Lampung terus memperkuat langkah nyata dalam mendukung pengembangan potensi wisata maritim di wilayah pesisir Lampung.
Salah satu bukti, DPD HNSI Lampung bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang melaksanakan kegiatan pengukuran kapal angkutan wisata (speed boat) di kawasan Ketapang, Kabupaten Pesawaran, Senin 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari program penataan armada wisata bahari di Lampung, dengan total 23 kapal angkutan wisata yang telah berhasil diukur. Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari proses penerbitan Pas Kecil, yakni sertifikat kepemilikan kapal untuk armada berkapasitas di bawah 6 GT, sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Kusaeri Suwandi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran KSOP Kelas I Panjang yang telah mendukung proses ini. Menurutnya, pengukuran kapal merupakan langkah penting agar pelaku usaha wisata bahari memiliki legalitas, keamanan, serta kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
“Kami dari DPD HNSI Lampung mengapresiasi kerja sama yang baik dari KSOP Kelas I Panjang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membantu para nelayan dan masyarakat pesisir agar dapat memanfaatkan potensi wisata maritim secara optimal. Selain dari hasil tangkapan ikan, sektor wisata laut kini menjadi peluang ekonomi baru bagi mereka,” ujar Kusaeri.
Kusaeri menambahkan, program ini juga sejalan dengan visi DPD HNSI Lampung untuk memperkuat sektor ekonomi pesisir melalui kegiatan wisata maritim yang tertata dan berkelanjutan. Ia berharap, setelah proses pengukuran dan penerbitan Pas Kecil, para pemilik kapal dapat lebih tenang dalam beroperasi dan mendapat perlindungan hukum yang jelas.
“Tahap berikutnya, kami akan mengupayakan agar para pelaku usaha wisata laut juga mendapatkan jaminan asuransi dan pendampingan usaha, sehingga kesejahteraan masyarakat pesisir bisa terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari KSOP Kelas I Panjang, Besar Gutomo, menjelaskan bahwa kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari pelayanan negara dalam meningkatkan keselamatan dan legalitas kapal wisata.
“Kami menyambut baik kolaborasi dengan DPD HNSI Lampung. Pengukuran ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya mewujudkan pelayaran yang aman dan tertib, terutama di kawasan wisata bahari seperti Ketapang dan sekitarnya,” ungkap Besar Gutomo
Menurutnya, KSOP Kelas I Panjang akan terus melakukan pengukuran secara bertahap terhadap kapal-kapal yang telah terdaftar melalui DPD HNSI Provinsi Lampung, guna memastikan seluruh armada wisata di Lampung memiliki dokumen resmi sesuai ketentuan.
Langkah sinergis antara DPD HNSI Lampung dan KSOP Kelas I Panjang ini diharapkan menjadi titik awal dalam penataan wisata maritim berbasis masyarakat pesisir, sekaligus mendukung visi Provinsi Lampung sebagai destinasi unggulan wisata bahari nasional. (ts)

